Satgas PRR Aceh Desak BPBD Percepat Realisasi Dana Stimulan dan Pembangunan Huntap
Baca dalam 60 detik
- Satgas PRR Aceh meminta BPBD kabupaten/kota mempercepat penyerapan dana stimulan dan pembangunan hunian tetap sebelum masa transisi berakhir 30 Juli 2026.
- Dari total transfer Rp653,7 miliar, baru Rp240 miliar terealisasi; Aceh Tamiang tertinggi, Gayo Lues terendah.
- Target 12.671 unit Huntap rumah rusak berat baru 85 unit rampung, mendorong urgensi akselerasi di lapangan.

Kepala Pos Wilayah Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA, mendesak jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di seluruh kabupaten/kota untuk segera menggenjot penyerapan dana stimulan rumah dan mempercepat pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana. Langkah ini dinilai krusial mengingat masa transisi darurat menuju pemulihan pascabencana di Aceh akan berakhir pada 30 Juli 2026.
Dalam pernyataannya pada Rabu (15/7), Safrizal menekankan pentingnya efektivitas kerja di lapangan agar hak masyarakat terdampak dapat terpenuhi tepat waktu. โSaya minta seluruh jajaran BPBD segera akselerasi penyerapan dana dan percepat progres Huntap. Hindari penundaan lagi, dan lakukan jemput bola agar hak masyarakat terpenuhi tepat waktu,โ ujarnya. Imbauan ini muncul di tengah kekhawatiran bahwa lambannya realisasi dapat menghambat pemulihan ribuan keluarga yang masih mengungsi.
Berdasarkan data per 14 Juli 2026, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mentransfer dana stimulan sebesar Rp653,7 miliar ke BPBD di Aceh. Dari jumlah tersebut, Rp570,03 miliar telah masuk ke rekening masyarakat, namun realisasi belanja baru mencapai Rp240 miliar. Artinya, masih ada selisih signifikan antara dana yang tersalurkan dengan yang benar-benar dibelanjakan untuk pembangunan hunian.
Kabupaten Aceh Tamiang mencatat realisasi belanja tertinggi di Aceh, yakni Rp140,9 miliar, menunjukkan efektivitas penyerapan yang patut dicontoh. Sebaliknya, Kabupaten Gayo Lues menjadi wilayah dengan realisasi terendah, sehingga mendapat atensi khusus dari Satgas PRR. Kesenjangan ini mengindikasikan perlunya pendampingan teknis dan pengawasan lebih ketat di daerah yang tertinggal.
Untuk kategori rumah rusak berat, pemerintah menargetkan penyelesaian 12.671 unit Huntap. Hingga saat ini, baru 398 unit dalam tahap pembangunan dan 85 unit telah rampung. Angka ini masih jauh dari target, mengingat waktu yang tersisa kurang dari dua minggu sebelum masa transisi berakhir. Satgas PRR mengingatkan bahwa percepatan ini krusial agar seluruh masyarakat terdampak segera memiliki tempat tinggal yang layak.
Konteks Indonesia: Bencana alam di Aceh kerap memakan korban dan kerusakan infrastruktur yang masif. Pengalaman gempa dan tsunami 2004 lalu menunjukkan bahwa pemulihan hunian menjadi faktor kunci dalam rehabilitasi psikososial dan ekonomi masyarakat. Keterlambatan pembangunan Huntap tidak hanya memperpanjang penderitaan korban, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah sosial baru, seperti konflik lahan dan ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Oleh karena itu, akselerasi yang diminta Satgas PRR bukan sekadar soal administrasi, melainkan menyangkut keadilan dan keberlanjutan pemulihan.
Ke depan, efektivitas penyerapan dana stimulan dan penyelesaian Huntap akan menjadi indikator keberhasilan transisi darurat ke pemulihan. Akankah BPBD kabupaten/kota mampu mengejar ketertinggalan, terutama di daerah seperti Gayo Lues? Ataukah perpanjangan masa transisi menjadi opsi yang tak terhindarkan? Jawabannya akan menentukan nasib ribuan keluarga yang masih menanti kepastian tempat tinggal.



