Eks Kepala Sensor Media China Diadili: Cai Fuchao Terseret OTT KPK Tiongkok
Baca dalam 60 detik
- Cai Fuchao, mantan kepala badan sensor media China, diinvestigasi atas dugaan pelanggaran disiplin dan hukum oleh komisi antikorupsi.
- Ia adalah pejabat senior terbaru yang terseret kampanye antikorupsi Presiden Xi Jinping, setelah sebelumnya dua deputi propaganda lainnya dipenjara.
- Kasus ini menegaskan kembali kontrol ketat Partai Komunis atas media dan aparat propaganda, serta berdampak pada persepsi investor dan mitra dagang Indonesia.

Badan antikorupsi China, Komisi Pusat Inspeksi Disiplin (CCDI), mengumumkan penyelidikan terhadap Cai Fuchao, mantan kepala badan sensor media nasional yang bertanggung jawab memastikan pemberitaan sesuai dengan doktrin Partai Komunis pada era 2010-an. Cai, 75 tahun, diduga melakukan pelanggaran serius terhadap disiplin dan hukum, menjadikannya pejabat senior terbaru yang terseret dalam kampanye antikorupsi Presiden Xi Jinping yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Sebagai kepala Administrasi Negara untuk Pers, Publikasi, Radio, Film, dan Televisi, Cai mengawasi seluruh lanskap media Chinaโdari penerbitan, TV, radio, film, hingga konten daring. Mantan jurnalis ini juga memimpin penyiar TV dan radio negara. Dalam perannya, ia pernah menyatakan bahwa banyak acara TV, film, dan publikasi di China adalah sampah, dan mendorong penghapusan tema dekaden serta fokus pada nilai-nilai sosial yang membangun. Cai pensiun dari semua jabatan resmi pada 2018.
Penyelidikan terhadap Cai diumumkan sehari setelah pengusiran Ma Xingrui, mantan anggota Politbiro, dari Partai Komunis karena korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Ma termasuk dalam dua lusin pejabat paling berkuasa di China. Kasus Cai juga mengikuti jejak dua mantan deputi kepala propaganda lainnya: Zhang Jianchun, yang dijatuhi hukuman 14 tahun penjara pada 2025, dan Lu Wei, mantan menteri propaganda dan penguasa internet, yang juga menerima hukuman serupa. Ini menunjukkan bahwa aparat propaganda tidak kebal dari sapu bersih korupsi.
Bagi Indonesia, kasus ini memiliki implikasi langsung. China adalah mitra dagang terbesar Indonesia, dan stabilitas politik serta kebijakan media China memengaruhi iklim investasi dan hubungan bilateral. Kontrol ketat terhadap media dan propaganda sering kali menjadi sorotan dalam forum-forum internasional, dan Indonesia perlu mencermati bagaimana perubahan di tubuh birokrasi China dapat berdampak pada kebijakan luar negeri dan kerja sama ekonomi. Investor Indonesia yang bergerak di sektor teknologi dan media juga harus waspada terhadap potensi perubahan regulasi konten di China.
Kampanye antikorupsi yang digagas Xi Jinping telah menyapu jutaan orang di birokrasi China, dengan puluhan pejabat senior dan jenderal militer dibersihkan. Namun, penyelidikan terhadap pejabat propaganda seperti Cai menunjukkan bahwa tidak ada sektor yang kebal. Ini juga menjadi pengingat akan kontrol ketat partai terhadap opini publik dan kreativitas, yang selama ini menjadi alat penting untuk mempertahankan legitimasi.
Ke depan, pertanyaan besar adalah apakah kampanye ini akan terus merambah ke level yang lebih tinggi, atau justru mereda setelah mencapai tokoh-tokoh kunci. Bagi Indonesia, stabilitas politik China tetap menjadi faktor krusial dalam perencanaan investasi dan diplomasi. Akankah pergantian di tubuh propaganda China mengubah pendekatan mereka terhadap kerja sama media dan budaya dengan Indonesia?



