Pemerintah Pusat Kawal Pembangunan Pusat Pemerintahan Empat DOB Papua Masuk PSN
Baca dalam 60 detik
- Wamendagri Ribka Haluk memastikan komitmen pusat mengusulkan KPP empat DOB Papua sebagai Proyek Strategis Nasional untuk memperkuat pendanaan APBN.
- Keterbatasan fiskal APBD mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif berkoordinasi dengan kementerian pusat, difasilitasi Kemendagri 24 jam.
- Pengelolaan Dana Otsus yang optimal menjadi perhatian agar tidak terjadi SILPA yang berujung pemotongan anggaran di masa depan.

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyatakan pemerintah pusat berkomitmen mengawal usulan pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan (KPP) di empat Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua agar masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Langkah ini dinilai krusial untuk memperkuat sokongan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mengingat kapasitas fiskal pemerintah daerah di provinsi baru masih sangat terbatas.
Pernyataan tersebut disampaikan Ribka dalam Rapat Koordinasi bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Papua Selatan di Kantor Gubernur Papua Selatan, Kabupaten Merauke, Rabu (15/7). Ribka menegaskan bahwa usulan ini telah mendapat perhatian dari Kementerian PPN/Bappenas dan terus dikawal proses pembahasannya. Menurutnya, dukungan pusat sangat penting agar pembangunan infrastruktur pemerintahan di DOB dapat berlangsung berkelanjutan tanpa bergantung sepenuhnya pada APBD yang masih rapuh.
Ribka mengakui bahwa kekuatan fiskal APBD di seluruh provinsi saat ini lemah, termasuk Papua Selatan. "Kami juga sedang memperjuangkan dengan Pak Menteri Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI," ujarnya. Ia mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah untuk lebih proaktif membangun komunikasi dengan kementerian dan lembaga pusat guna mempercepat penyelesaian kebutuhan pembangunan. Kemendagri, kata Ribka, siap memberikan pendampingan dan memfasilitasi koordinasi kapan pun diperlukan, bahkan melalui sambungan telepon 24 jam.
Di sisi lain, Ribka mengingatkan pentingnya pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) secara optimal. Jika terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), pemerintah daerah akan mendapat sanksi pemotongan alokasi di tahun berikutnya. "Kalau dari otonomi khusus ada SILPA, kemudian dapat punish lagi, ada pemotongan lagi, kan susah juga nih Pak Gubernur tidak bisa bergerak untuk bantu masyarakat," tegasnya. Ia meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengampu dana Otsus untuk memperhatikan waktu penyerapan anggaran.
Pada kesempatan yang sama, Ribka mengapresiasi Pemerintah Provinsi Papua Selatan yang berhasil mempercepat penataan pemerintahan sejak pembentukan daerah. Pembangunan fisik Kantor Gubernur, Kantor DPR Papua Selatan, serta rumah susun ASN telah selesai pada Desember 2025. Capaian ini menjadi contoh bagi DOB lainnya dalam mengelola transisi dan pembangunan infrastruktur dasar.
Ke depan, keberhasilan usulan KPP masuk PSN akan sangat menentukan percepatan pembangunan di Tanah Papua. Pertanyaannya, mampukah koordinasi pusat-daerah dan disiplin fiskal menjaga momentum ini agar tidak tersendat di tengah keterbatasan anggaran?



