Pigai: Bullying di Sekolah Jadi Pemicu Bom MAN 3 Padang, Saya Juga Korban Rasisme
Baca dalam 60 detik
- Menteri HAM Natalius Pigai mendorong penghentian perundungan di lingkungan pendidikan setelah ledakan di MAN 3 Padang diduga dipicu bullying.
- Pigai mengaku kerap menjadi sasaran rasisme di media sosial dan mempertanyakan kinerja aparat dalam menindak pelaku perundungan.
- Polisi telah menangkap pelajar berusia 17 tahun yang diduga merakit bom low-explosive setelah kerap dibully di sekolah.

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyerukan penghentian segala bentuk perundungan di institusi pendidikan, menyusul insiden ledakan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatera Barat, pada Selasa (14/7). Pigai menilai praktik bullying yang tidak tertangani dengan baik dapat mendorong korban melakukan tindakan nekat, seperti yang diduga terjadi pada kasus tersebut.
Dalam pernyataannya di kompleks parlemen, Rabu (15/7), Pigai mengungkapkan bahwa dirinya pun tak luput dari perlakuan rasis di dunia maya. Ia mengaku kerap menerima komentar bernada rasis dari akun-akun anonim di media sosial. "Saya saja korban rasis, apalagi rakyat?" ujarnya, seraya menekankan bahwa masalah ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan seluruh elemen masyarakat.
Pigai menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku perundungan di ranah digital. Menurutnya, setidaknya ada lima lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk menghentikan praktik bullying, namun kinerjanya dinilai belum optimal. Ia mempertanyakan mengapa aparat kepolisian tidak bertindak tegas terhadap akun-akun yang menyebarkan ujaran kebencian, termasuk yang menyerang dirinya sebagai pejabat negara. "Pertanyaan saya sederhana, kenapa polisi tidak mau hentikan?" tegasnya.
Kepolisian Daerah Sumatera Barat telah mengamankan seorang pelajar berinisial R yang diduga sebagai pemilik bom rakitan yang meledak di MAN 3 Padang. Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati Rosya menjelaskan bahwa motif pelaku adalah dendam akibat kerap menjadi korban perundungan di sekolah. "Sehingga dia membalas dengan jalan pintas membuat bom dengan ledakan rendah," katanya.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Mayndra Eka Wardhana menambahkan bahwa pelaku mempelajari cara merakit bahan peledak secara daring dan terinspirasi oleh aksi serupa di SMAN 72 Jakarta pada tahun sebelumnya. Motif ini masih dalam pendalaman tim penyidik. Pigai pun menekankan bahwa pencegahan bullying harus dimulai dari keluarga, komunitas, dan dunia pendidikan. "Masyarakat, komunitas, individu, keluarga harus berperan menghentikan bullying," ujarnya.
Kasus ini kembali membuka diskusi tentang efektivitas sistem perlindungan anak di Indonesia. Dengan adanya pengakuan dari pelaku bahwa bullying menjadi pemicu utama, pertanyaan besar yang mengemuka adalah: sejauh mana institusi pendidikan dan aparat penegak hukum mampu menciptakan lingkungan yang aman bagi siswa, sebelum tragedi serupa terulang?



