Kematian Emiliano Sala: Cardiff City Bandingkan Putusan Kompensasi Rp1,8 Triliun
Baca dalam 60 detik
- Klub sepak bola Cardiff City resmi mengajukan banding atas putusan pengadilan Prancis yang menolak klaim ganti rugi lebih dari ยฃ100 juta terkait kematian Emiliano Sala.
- Kepergian Sala dalam kecelakaan pesawat pada 2019 memicu sengketa panjang antara Cardiff dan Nantes, dengan tuduhan bahwa Nantes lalai dalam proses transfer.
- Banding ini membuka peluang persidangan ulang yang bisa berlangsung hingga dua tahun, memperpanjang ketidakpastian hukum bagi kedua klub.

Cardiff City memutuskan untuk melanjutkan pertarungan hukum dengan mengajukan banding atas putusan pengadilan komersial Nantes yang menolak klaim kompensasi lebih dari ยฃ100 juta (sekitar Rp1,8 triliun) terkait kematian striker mereka, Emiliano Sala, pada 2019. Langkah ini diambil setelah klub Wales tersebut memiliki waktu tiga bulan untuk mempertimbangkan opsi hukum sejak vonis dijatuhkan pada Maret lalu.
Kecelakaan pesawat Piper Malibu yang membawa Sala dan pilot David Ibbotson jatuh di Selat Inggris pada 21 Januari 2019 menewaskan keduanya. Saat itu, Sala baru saja direkrut Cardiff dari FC Nantes dengan nilai transfer ยฃ15 juta. Kepergian pemain Argentina berusia 28 tahun itu memicu sengketa panjang antara kedua klub, dengan Cardiff menuntut ganti rugi atas kerugian pendapatan yang mereka klaim setara dengan kemampuan Sala menjaga tim tetap di Premier League.
Dalam putusan Maret lalu, pengadilan Nantes tidak hanya menolak klaim Cardiff, tetapi juga memerintahkan klub tersebut membayar sekitar ยฃ400.000 untuk biaya hukum dan kerugian moral yang diderita Nantes. Pembayaran itu harus segera dilakukan meskipun ada banding. Kini, dengan diajukannya banding ke Pengadilan Banding Rennes, kasus ini akan memasuki babak baru yang bisa memakan waktu hingga dua tahun.
Bagi sepak bola Indonesia, kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya asuransi dan perlindungan hukum dalam transfer pemain. Meskipun nilai transfer di Liga Indonesia jauh lebih kecil, risiko kecelakaan atau kematian pemain tetap ada. Regulasi transfer yang ketat dan perlindungan bagi klub maupun pemain menjadi pelajaran berharga dari tragedi Sala. Beberapa klub Indonesia telah mulai menerapkan asuransi jiwa untuk pemain asing, namun belum menjadi standar.
Menurut analis hukum olahraga, banding ini menguji batas tanggung jawab klub penjual atas kesejahteraan pemain setelah transfer. Nantes berargumen bahwa mereka tidak bertanggung jawab atas penerbangan yang diatur oleh agen Sala, sementara Cardiff menuding Nantes lalai karena tidak memastikan keselamatan pemain. Sidang banding diperkirakan akan menghadirkan bukti baru terkait komunikasi antara kedua klub sebelum kecelakaan.
Keputusan banding nantinya bisa menjadi preseden dalam hukum transfer internasional, terutama terkait kewajiban klub asal terhadap pemain yang sudah resmi dijual. Apakah Cardiff akhirnya mendapatkan kompensasi atau justru harus menanggung beban hukum lebih besar? Proses hukum yang berlarut-larut ini setidaknya menunjukkan bahwa di balik gemerlap transfer pemain, ada risiko hukum yang tak terduga.



