Sumut Segera Realisasikan Rp6,35 Triliun Tambahan TKD untuk Pemulihan Pascabencana
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah pusat mengalokasikan Rp10,68 triliun tambahan TKD 2026 untuk tiga provinsi terdampak bencana, dengan Sumut menerima porsi terbesar Rp6,35 triliun.
- Dana tersebut akan difokuskan pada rehabilitasi dan rekonstruksi di 18 daerah terdampak, termasuk bantuan keuangan antardaerah sebesar Rp260 miliar ke Aceh.
- Komitmen percepatan realisasi ditandai dengan penyesuaian APBD melalui Perkada dan koordinasi lintas tingkat pemerintahan.

Pemerintah Provinsi Sumatra Utara memastikan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp6,356 triliun akan segera digelontorkan untuk mempercepat pemulihan wilayah yang dilanda bencana alam pada akhir tahun lalu. Langkah ini menjadi bagian dari alokasi nasional sebesar Rp10,68 triliun yang dibagikan kepada tiga provinsi paling terdampak, menjadikan Sumut sebagai penerima terbesar.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, mengungkapkan bahwa tambahan TKD untuk Sumut mencapai Rp6,35 triliun, disusul Sumatra Barat Rp2,63 triliun, dan Aceh Rp1,65 triliun. Ia mengapresiasi kesigapan pemerintah daerah yang telah menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada), sehingga dana tersebut dapat segera dimanfaatkan tanpa hambatan birokrasi.
Gubernur Sumatra Utara Bobby Afif Nasution, dalam rapat koordinasi di Aula Raja Inal Siregar, Selasa (14/7), menegaskan bahwa dari total tambahan TKD, sekitar Rp1,1 triliun akan langsung dikelola pemerintah provinsi untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi. "Setiap rupiah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mempercepat pembangunan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah terdampak," ujarnya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, Timur Tumanggor, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota agar dana terserap efektif dan tepat sasaran. "Koordinasi yang kuat menjadi kunci agar tambahan TKD ini benar-benar mempercepat pembangunan pascabencana," katanya. Sesuai Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.3/1084/SJ, dana diprioritaskan untuk seluruh tahapan penanggulangan bencana, mulai dari mitigasi hingga bantuan keuangan antardaerah.
Komitmen gotong royong fiskal juga terlihat dari alokasi Rp260 miliar yang disalurkan delapan pemerintah daerah di Sumut kepada delapan kabupaten terdampak di Aceh. Langkah ini dinilai sebagai bentuk solidaritas regional untuk mempercepat pemulihan lintas provinsi. Dengan total alokasi Rp4,331 triliun untuk 18 daerah, Sumut diharapkan mampu bangkit lebih cepat dari dampak bencana yang melanda akhir tahun lalu.
Ke depan, efektivitas realisasi anggaran ini akan menjadi ujian bagi tata kelola keuangan daerah. Akankah koordinasi yang sudah terbangun mampu menjamin dana sampai ke tangan masyarakat yang paling membutuhkan? Atau justru tersendat di birokrasi? Publik menanti pembuktian dari seluruh pemangku kepentingan.



