Wamendagri Dorong Pemda Jadi Motor Kedaulatan Kesehatan 2045
Baca dalam 60 detik
- Kemendagri mendorong pemerintah daerah mengintegrasikan agenda kesehatan ke dalam perencanaan dan penganggaran daerah sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
- Wamendagri Akhmad Wiyagus menekankan bahwa ketahanan bangsa kini diukur dari kualitas SDM, bukan lagi kekayaan alam atau militer.
- Kolaborasi lintas sektor—dari pusat, daerah, dunia usaha, hingga organisasi masyarakat—disebut sebagai kunci mewujudkan kedaulatan kesehatan nasional.

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa pemerintah daerah harus menjadi simpul kolaborasi utama dalam mewujudkan Kedaulatan Kesehatan Indonesia 2045, sebuah target ambisius yang menempatkan kesehatan sebagai pilar daya saing bangsa.
Dalam Seminar Nasional dan Deklarasi Kedaulatan Kesehatan Indonesia 2045 yang digelar Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) di Bandung, Rabu (15/7), Wiyagus menyampaikan bahwa ketahanan suatu negara tidak lagi semata-mata diukur dari kekayaan alam atau kekuatan militer, melainkan dari kualitas sumber daya manusianya. “Kesehatan yang inklusif menjadi kunci utama menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Menurut Wiyagus, pembangunan kesehatan tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan. Diperlukan kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, dan seluruh elemen masyarakat. Dukungan sektor lain seperti penyediaan air bersih, sanitasi, ketahanan pangan, pendidikan, perlindungan sosial, tata ruang, dan lingkungan hidup juga dinilai krusial.
Kementerian Dalam Negeri berkomitmen mendorong pemerintah daerah untuk mengintegrasikan agenda kesehatan ke dalam perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah. Langkah ini penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di daerah. “Kami memastikan setiap pemda mampu menjadi simpul kolaborasi yang mempertemukan seluruh kekuatan di wilayahnya,” tegas Wiyagus.
Wiyagus mengingatkan bahwa amanat konstitusi telah jelas: setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Hal ini diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menempatkan kesehatan sebagai urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar. Keberhasilan Kedaulatan Kesehatan Indonesia 2045, menurutnya, bergantung pada kerja sama seluruh pemangku kepentingan.
Acara tersebut juga dihadiri Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Dewan Kehormatan PIKI Hashim Sujono Djojohadikusumo, dan Ketua Umum PIKI Maruarar Sirait. Kehadiran para pejabat ini menandakan dukungan lintas sektor terhadap visi besar tersebut.
Pertanyaan yang kini mengemuka: sejauh mana pemerintah daerah siap mengalokasikan anggaran dan sumber daya untuk mewujudkan agenda kesehatan yang terintegrasi, terutama di tengah keterbatasan fiskal dan prioritas pembangunan lainnya?



