51 Saham Terkonsentrasi: Salim, Hartono, dan Sinar Mas Kuasai Panggung BEI
Baca dalam 60 detik
- Bursa Efek Indonesia memperbarui daftar saham dengan kepemilikan superketat menjadi 51 emiten, mengungkap dominasi grup konglomerat.
- Risiko likuiditas dan volatilitas harga membayangi investor ritel karena kendali berada di tangan segelintir pihak.
- Langkah BEI ini diharapkan meningkatkan transparansi, namun investor tetap perlu mewaspadai potensi manipulasi harga.

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memperbarui daftar saham dengan kepemilikan sangat terkonsentrasi (High Shareholding Concentration/HSC), yang kini bertambah menjadi 51 emiten per Rabu (15/7/2026). Di balik daftar itu, nama-nama konglomerat seperti Grup Salim, Grup Sinar Mas, serta keluarga Tahir dan Riady mendominasi sebagai pengendali utama.
Data HSC ini diambil berdasarkan struktur kepemilikan saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat per 30 Juni 2026. BEI berharap publikasi data ini dapat meningkatkan kepercayaan investor pasar modal melalui transparansi yang lebih besar. Namun, di sisi lain, saham-saham dengan free float terbatas membawa risiko yang tidak bisa diabaikan.
Menurut catatan BEI, Grup Salim tercatat mengendalikan empat saham HSC, Grup Sinar Mas menguasai lima saham, sementara keluarga Tahir dan Riady masing-masing terkait dengan dua saham. Konsentrasi ini menunjukkan bahwa sebagian besar saham di bursa masih dikuasai oleh segelintir pemilik, yang berimplikasi pada likuiditas dan stabilitas harga.
Saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi dinilai memiliki risiko jauh lebih besar dibandingkan saham dengan free float besar. Sebab, kendali harga dan likuiditas berada di tangan segelintir pihak, bukan sepenuhnya oleh mekanisme pasar. Akibatnya, volume transaksi bisa sangat terbatas, dan investor ritel kesulitan menjual saham saat pasar bergejolak. Harga saham pun rentan melonjak atau anjlok hanya karena transaksi kecil dari pemilik utama, sehingga tidak mencerminkan kondisi pasar secara keseluruhan.
Bagi investor Indonesia, daftar HSC ini menjadi pengingat penting untuk mencermati struktur kepemilikan sebelum berinvestasi. Saham-saham yang dikuasai segelintir pemilik tidak hanya berisiko tinggi, tetapi juga memberikan kontrol penuh kepada pemegang saham utama dalam menentukan arah kebijakan perusahaan hingga pembagian dividen. Otoritas bursa sendiri telah lama mendorong peningkatan free float untuk mengurangi risiko tersebut, namun praktik kepemilikan terkonsentrasi masih menjadi tantangan di pasar modal Tanah Air.
Ke depan, pertanyaannya adalah apakah BEI akan mengambil langkah lebih tegas, seperti mewajibkan free float minimum yang lebih tinggi atau memberikan sanksi bagi emiten yang tidak mematuhi aturan transparansi. Sementara itu, investor disarankan untuk tidak hanya tergiur dengan potensi keuntungan, tetapi juga waspada terhadap risiko likuiditas yang mengintai di balik saham-saham dengan kepemilikan superketat.



