Tito Pastikan Kemendagri-Pemda Kawal Optimalisasi BSPS dan Huntap Pascabencana
Baca dalam 60 detik
- Mendagri Tito Karnavian memastikan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap program BSPS yang menargetkan 400 ribu penerima bantuan perumahan swadaya.
- Pembangunan hunian tetap bagi korban bencana di Sumatera akan dipercepat melalui koordinasi lintas kementerian dan pemda, dengan lahan yang sudah tersedia.
- Pemerintah akan memberikan insentif fiskal bagi daerah yang proaktif membebaskan biaya PBG dan BPHTB untuk masyarakat berpenghasilan rendah, serta mengawasi daerah yang belum menerapkan.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmennya bersama pemerintah daerah untuk mengoptimalkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang ditargetkan menjangkau 400 ribu penerima. Langkah ini sejalan dengan rencana penerbitan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang diharapkan mempercepat realisasi bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat kurang mampu.
Usai rapat koordinasi dengan Menteri PKP, Kepala BPS, dan Kepala BPKP di Jakarta, Selasa (14/7/2026), Tito menyatakan bahwa program BSPS sangat dinantikan publik karena menyasar perbaikan rumah tidak layak huni. "Ini sangat ditunggu dan diterima publik karena memperbaiki rumah masyarakat yang kurang mampu," ujarnya. Rapat tersebut juga membahas percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana di Sumatera.
Tito yang juga menjabat Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera mengakui bahwa membangun ribuan unit huntap bukan pekerjaan ringan. Namun, ia mengapresiasi kesiapan Kementerian PKP yang terus mematangkan rencana dengan melibatkan berbagai pihak. "Jujur, saya lega sebagai Kasatgas karena melihat timeline dan rencana on progress, bagus. Bahkan sudah banyak koordinasi, termasuk tanah sudah diperoleh. Itu betul-betul melegakan," katanya.
Dalam rapat tersebut, Tito menjelaskan pembagian tugas pembangunan huntap. Untuk pembangunan secara in situ di lokasi asal bencana, tanggung jawab berada di BNPB. Sementara itu, pembangunan huntap bagi warga yang direlokasi dilaksanakan oleh Kementerian PKP. Untuk mempercepat implementasi, Tito akan berkoordinasi dengan Menteri Pekerjaan Umum, Direktur Utama PT PLN, serta seluruh kepala daerah di wilayah terdampak. Ia memastikan pemerintah bergerak cepat agar pembangunan berjalan optimal.
Selain itu, rapat juga menyoroti masukan dari pelaku usaha real estate mengenai masih adanya daerah yang belum menerapkan kebijakan pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Tito menegaskan akan mengecek daerah-daerah yang belum melaksanakan kebijakan tersebut. "Kita akan memberikan award nanti di enam region seluruh Indonesia, region Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Jawa-Bali dan lain-lain yang berupa insentif fiskal kepada kepala daerah yang pro di bidang perumahan," katanya.
Tito juga meminta BPKP menjalankan fungsi pengawasan terhadap daerah yang belum melaksanakan kebijakan pembebasan biaya tersebut. Dengan langkah ini, ia berharap program perumahan rakyat dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran. Pertanyaan selanjutnya adalah seberapa cepat kebijakan ini dapat diimplementasikan di seluruh daerah, terutama di wilayah yang masih enggan memberikan keringanan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.



