Kasus Dokter Icha: Empat Terlapor Bantah Intimidasi, Sebut Hanya Diskusi Alot
Baca dalam 60 detik
- Empat orang yang dilaporkan keluarga Dokter Icha menjalani pemeriksaan di Polda NTT dan membantah melakukan intimidasi.
- Kuasa hukum menyebut pertemuan di RS Leona pada 13 Juni 2026 adalah diskusi alot terkait hak pasien, bukan tekanan psikologis.
- Dokter Icha ditemukan tewas bunuh diri pada 26 Juni 2026; dugaan depresi akibat intimidasi masih diselidiki.

Tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) dan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang dilaporkan atas dugaan intimidasi terhadap Dokter Eliza Princila Pakaenoni, atau yang akrab disapa Dokter Icha, akhirnya menjalani pemeriksaan di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa (14/7). Usai diperiksa, keempatnya membantah keras tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa apa yang terjadi hanyalah diskusi biasa antara keluarga pasien dengan tenaga medis.
Kuasa hukum para terlapor, Amos Lau, menyatakan bahwa kliennya tidak melakukan intimidasi. Menurut Amos, peristiwa di Rumah Sakit Leona, Kefamenanu, pada 13 Juni 2026 itu merupakan percakapan yang alot namun tetap dalam koridor hak pasien untuk mendapatkan informasi pelayanan kesehatan. "Tidak ada intimidasi yang dilakukan karena semua masih dalam tataran koridor yang merupakan hak dari seorang pasien untuk mendapatkan informasi," ujarnya di Mapolda NTT, Kupang, Selasa malam.
Empat orang yang diperiksa adalah Therensius Lazakar (fraksi Golkar), Norbertus Tubani (PKB), Veronika Lake (PDIP), dan Maria Mathildis Sau, seorang dokter hewan ASN di Dinas Peternakan TTU. Mereka diperiksa di dua tempat berbeda: Veronika dan Maria menjalani pemeriksaan di Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) selama empat jam, sementara Therensius dan Norbertus diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) sejak pukul 11.30 hingga 18.30 WITA. Usai pemeriksaan, keempatnya meninggalkan lokasi tanpa memberikan komentar kepada wartawan, kecuali Norbertus yang menyebut telah menjawab 29 pertanyaan penyidik.
Kasus ini bermula dari kematian Dokter Icha yang ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, pada Jumat (26/6). Keluarga menduga dokter muda tersebut mengalami depresi berat akibat tekanan psikologis setelah menangani pasien gigitan ular di RS Leona. Pasien tersebut diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan Therensius Lazakar, salah satu anggota DPRD yang dilaporkan. Meski nyawa pasien berhasil diselamatkan, dugaan intimidasi dari keluarga pasienโyang diwakili tiga anggota dewan dan seorang ASNโdiduga menjadi pemicu gangguan psikologis yang berujung pada tindakan nekat.
Kematian Dokter Icha menyita perhatian publik dan memicu gelombang simpati. Ribuan pelayat hadir dalam pemakamannya pada Senin (29/6). Keluarga kemudian melaporkan kasus dugaan intimidasi ke Polda NTT pada 3 Juli 2026, dengan empat orang sebagai terlapor. Pemeriksaan terhadap para terlapor ini merupakan langkah awal penyelidikan untuk mengungkap apakah benar ada tindakan intimidasi yang melanggar hukum.
Di sisi lain, kuasa hukum para terlapor berharap keterangan yang diberikan dapat menjadi terang bagi penyidik. Amos Lau menegaskan bahwa kliennya hanya menjalankan hak sebagai pasien untuk bertanya dan mendapatkan pelayanan terbaik, sebagaimana diatur dalam undang-undang kesehatan. Namun, publik masih menanti hasil penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan apakah diskusi alot tersebut telah melampaui batas dan berdampak pada kondisi psikologis Dokter Icha.
Kasus ini membuka kembali perdebatan tentang perlindungan tenaga medis dari intimidasi dan tekanan psikologis di tempat kerja. Apakah penyelidikan Polda NTT akan mampu mengungkap fakta di balik kematian tragis Dokter Icha, atau justru berujung pada kesimpulan bahwa tidak ada pelanggaran hukum? Jawabannya masih menunggu proses hukum selanjutnya.



