KPK Geledah Rumah Anggota V BPK, Dalami Peran dalam Suap Opini WTP Muara Enim
Baca dalam 60 detik
- Penyidik KPK menyita barang bukti elektronik dari kediaman Anggota V BPK Bobby Rizaldi di Cipete, terkait dugaan pengondisian temuan audit di Muara Enim.
- KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk Bupati Edison dan dua pihak swasta, dalam kasus suap untuk mengubah opini WDP menjadi WTP.
- Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari penyidikan yang sebelumnya menyasar kantor BPK Sumsel dan mengungkap dugaan intervensi dari pusat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (14/7) malam, sebagai bagian dari penyidikan dugaan suap terkait pengondisian temuan audit di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik (BBE) dari lokasi. "Ini yang kemudian masih akan ditelusuri, didalami oleh penyidik, apakah selain pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, ada peran dari pihak-pihak lain yang memang signifikan dalam konstruksi perkara," ujarnya di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Budi menambahkan, petunjuk awal mengenai keterlibatan Bobby diperoleh dari keterangan sejumlah saksi dan tersangka. Namun, ia enggan merinci lebih jauh karena materi tersebut masuk dalam ranah penyidikan. "Soal petunjuknya apa, dari pihak siapa, tentu ini masuk dalam materi penyidikan yang belum bisa kami sampaikan," tegasnya.
Sebelum penggeledahan rumah Bobby, KPK telah lebih dulu menyegel kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan. Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan dokumen kertas kerja pemeriksaan, catatan perubahan opini dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) khusus untuk Muara Enim, serta bukti upaya mengembalikan temuan setelah operasi tangkap tangan KPK. Yang tak kalah penting, ditemukan petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK Pusat untuk mengubah-ubah hasil audit.
KPK juga telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Bobby untuk dijadwalkan dalam pekan ini. Lembaga antirasuah itu menyatakan akan mendalami hubungan antara tersangka Angga dengan Bobby. Angga selama ini diduga menjadi perantara dalam pengaturan opini audit.
Kasus ini bermula dari dugaan suap yang melibatkan Bupati Muara Enim Edison bersama dua pihak swasta untuk memuluskan perubahan opini BPK. Praktik semacam ini dinilai menggerus kredibilitas lembaga audit negara dan merugikan keuangan daerah. Pengamat anti-korupsi menilai pengembangan kasus ke level pimpinan BPK menunjukkan keseriusan KPK dalam memberantas mafia audit.
Ke depan, publik menunggu apakah KPK akan menaikkan status Bobby menjadi tersangka. Pertanyaan besarnya, sejauh mana intervensi dari BPK Pusat terjadi dan apakah ada aktor lain di balik skandal ini.



