Ledakan di MAN 3 Padang: Pelajar Korban Perundungan Diduga Merakit Bom Sendiri
Baca dalam 60 detik
- Polisi menangkap siswa kelas 12 berinisial R sebagai tersangka ledakan di MAN 3 Padang, didorong oleh pengalaman perundungan di sekolah.
- Pelaku merakit bom berdaya ledak rendah menggunakan bahan yang dibeli daring dan terinspirasi dari insiden serupa di SMAN 72 Jakarta pada 2025.
- Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun polisi masih mendalami motif dan jaringan daring yang diikuti pelaku.

Seorang siswa kelas 12 Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang berinisial R, 17 tahun, ditetapkan sebagai tersangka atas ledakan bom rakitan di sekolahnya pada Senin (14/7). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.30 WIB itu tidak menimbulkan korban jiwa, namun mengungkap fakta bahwa pelaku diduga merupakan korban perundungan yang nekat melakukan aksi balas dendam.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Susmelawati Rosya, mengungkapkan bahwa tekanan psikologis akibat perundungan menjadi pemicu utama. "Terduga pelaku kerap menjadi korban bully di sekolah, sehingga dia membalas dengan jalan pintas membuat bom dengan ledakan rendah," ujarnya. Bom rakitan yang digunakan termasuk dalam kategori low explosive, yang daya ledaknya terbatas namun cukup untuk menimbulkan kepanikan.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Mayndra Eka Wardhana, menambahkan bahwa pelaku merakit sendiri alat peledak tersebut di rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya. Bahan-bahan diperoleh secara daring, dan pelaku mengaku terinspirasi oleh peristiwa bom di SMAN 72 Jakarta pada tahun 2025. "Pelaku juga bergabung dalam sejumlah grup daring yang membahas pembuatan bahan peledak. Seluruh pengakuan masih dalam verifikasi," kata Mayndra dalam keterangan tertulis.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kotak hitam, tas hitam, telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, kelereng, dan baut. Barang-barang tersebut diduga merupakan komponen bom rakitan dan perlengkapan pendukung lainnya. Mayndra memastikan bahwa semua barang berbahaya telah diamankan dan tidak ada ancaman lanjutan.
Kasus ini menyoroti dampak serius perundungan di lingkungan pendidikan. Psikolog anak dan remaja, Ika Wulandari, menilai bahwa tindakan pelaku mencerminkan akumulasi tekanan yang tidak tersalurkan. "Perundungan yang terus-menerus bisa memicu depresi dan perilaku impulsif. Sekolah perlu memiliki mekanisme deteksi dini dan pendampingan psikologis yang memadai," ujarnya saat dihubungi terpisah. Ia juga mengingatkan bahwa akses mudah ke konten pembuatan bom di internet menjadi faktor risiko yang perlu diwaspadai.
Konteks Indonesia menunjukkan bahwa kasus perundungan di sekolah masih menjadi masalah kronis. Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat ribuan laporan perundungan setiap tahunnya, namun sebagian besar tidak tertangani secara tuntas. Insiden di MAN 3 Padang menjadi alarm bagi institusi pendidikan untuk memperkuat program anti-perundungan dan layanan konseling.
Polisi masih mendalami jaringan daring yang diikuti pelaku serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Mayndra menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut untuk memastikan tidak ada ancaman serupa di masa depan. "Kami akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menindak konten berbahaya di dunia maya," tambahnya.
Ke depan, pertanyaan besar yang mengemuka adalah bagaimana sistem pendidikan dan penegakan hukum dapat bersinergi mencegah terulangnya tragedi serupa. Apakah sekolah akan lebih serius menangani perundungan, atau justru akan muncul kebijakan yang lebih ketat terhadap akses informasi berbahaya di internet? Semua pihak kini menanti langkah konkret dari pemerintah dan institusi terkait.



