Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelajar 17 Tahun Diamankan
Baca dalam 60 detik
- Ledakan bom rakitan di MAN 3 Padang tidak menimbulkan korban jiwa, polisi amankan satu siswa berusia 17 tahun.
- Pelaku diduga terinspirasi aksi serupa di SMAN 72 Jakarta dan mempelajari pembuatan bom secara daring.
- Motif sementara terkait perundungan di sekolah, penyelidikan masih berlangsung.

Sebuah ledakan keras mengguncang Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang pada Selasa siang, 14 Juli 2026. Bom rakitan yang meledak di samping kelas itu tidak menimbulkan korban jiwa, namun polisi segera mengamankan seorang siswa berinisial R (17 tahun) yang diduga sebagai pelaku.
Ledakan terjadi sekitar pukul 12.30 WIB, memicu kepanikan di lingkungan sekolah. Petugas kepolisian langsung menutup akses jalan menuju sekolah dan melakukan penyisiran. Puluhan personel bersenjata lengkap berjaga di sekitar lokasi. Juru Bicara Densus 88, Kombes Mayndra Eka Wardhana, memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. "Meledak sekali, di samping kelas. Tidak ada korban," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Kombes Mayndra menjelaskan bahwa pelaku mempelajari cara merakit bom secara daring. Ia mengaku terinspirasi oleh peristiwa bom di SMA Negeri 72 Jakarta pada tahun 2025. "Pelaku juga mengaku mempelajari pembuatan bahan peledak secara daring dan terinspirasi oleh peristiwa bom di SMA Negeri 72 Jakarta pada tahun 2025. Motif tersebut masih dalam proses pendalaman oleh TIM Penyelidik," kata Mayndra.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati Rosya mengungkapkan bahwa pelaku nekat melakukan aksinya karena kerap menjadi korban perundungan di sekolah. "Sehingga dia membalas dengan jalan pintas membuat bom dengan ledakan rendah atau low eksplosif," ujarnya. Motif perundungan ini menjadi sorotan, mengingat kasus serupa kerap terjadi di lingkungan pendidikan.
Konteks Indonesia: Peristiwa ini mengingatkan pada kasus bom rakitan di SMAN 72 Jakarta pada 2025 yang juga dilakukan oleh seorang pelajar. Fenomena radikalisasi di kalangan remaja, terutama yang terpapar konten ekstrem secara daring, menjadi perhatian serius. Kepolisian terus mendalami jaringan dan kemungkinan adanya keterkaitan dengan kelompok tertentu. Kasus ini juga menyoroti pentingnya penanganan perundungan di sekolah sebagai pemicu tindakan nekat.
Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih berlangsung. Polisi belum merilis motif pasti dan masih memeriksa sejumlah saksi. Pertanyaan yang mengemuka: apakah sistem deteksi dini terhadap konten berbahaya di internet sudah cukup untuk mencegah aksi serupa? Ataukah perlu ada pendekatan yang lebih komprehensif dalam menangani kesehatan mental dan perundungan di kalangan pelajar?



