Kematian ASN Nias: Dua Wanita Jadi Tersangka, Polisi Bungkam Peran
Baca dalam 60 detik
- Polrestabes Medan menetapkan dua perempuan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Apriaman Lase, ASN BPN Nias yang jatuh dari lantai 12 apartemen.
- Keduanya diamankan dari lokasi berbeda di Medan dan Berastagi, terungkap lewat rekaman CCTV yang menunjukkan mereka keluar dari kamar korban menjelang kejadian.
- Polisi masih merahasiakan peran spesifik kedua tersangka dan jenis pidana yang disangkakan, dengan rencana rilis resmi dalam waktu dekat.

Polrestabes Medan resmi menetapkan dua orang perempuan sebagai tersangka dalam kasus kematian Apriaman Lase, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias, yang ditemukan tewas setelah diduga jatuh dari lantai 12 Apartemen Sky View, Kota Medan. Penetapan status tersangka ini menguak tabir misteri di balik insiden yang menggemparkan publik pada pekan lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, membenarkan bahwa dua wanita telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia enggan membeberkan peran keduanya dalam peristiwa tersebut. "Besok kita rilis kasusnya supaya lebih jelas," ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Selasa (14/7). Sikap tertutup ini justru memicu spekulasi di tengah masyarakat, mengingat kasus kematian ASN muda itu sempat viral di media sosial.
Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, Iptu Herman Sentosa, memberikan sedikit gambaran mengenai proses pengungkapan. Kedua tersangka diamankan dari lokasi yang berbeda: satu dari sebuah rumah di Medan, dan satu lagi dari Berastagi, Kabupaten Karo. Keterlibatan mereka terkuak setelah penyidik memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). "Dari CCTV itu, ada wanita keluar dari kamar korban. Waktunya berdekatan saat korban loncat dengan kedua orang ini keluar," jelas Herman.
Kematian Apriaman pertama kali dilaporkan oleh warga sekitar pukul 04.00 WIB. Korban yang baru satu hingga dua hari menginap di apartemen tersebut diketahui tinggal seorang diri. Jenazahnya kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk menjalani autopsi. Keluarga korban telah membuat laporan ke polisi, dan penanganan perkara selanjutnya diambil alih oleh Polrestabes Medan.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih enggan mengungkapkan apakah kasus ini masuk dalam ranah pembunuhan atau pidana lainnya. Keengganan ini menimbulkan tanda tanya besar, terutama karena bukti CCTV menunjukkan adanya orang lain di kamar korban sesaat sebelum ia jatuh. Publik pun menanti rilis resmi yang dijanjikan dalam waktu dekat untuk memperjelas duduk perkara.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dalam penegakan hukum, terutama ketika menyangkut nyawa seorang ASN yang tengah menjalankan tugas dinas. Pertanyaan yang tersisa: apakah kematian Apriaman murni kecelakaan, atau ada unsur pidana yang lebih serius? Jawabannya akan menentukan langkah hukum selanjutnya dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.



