Toshima Ward Gencarkan Kampanye Daur Ulang Koper untuk Tekan Pembuangan Ilegal
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Distrik Toshima, Tokyo, mencatat sekitar 290 kasus pembuangan koper ilegal tahun lalu, diduga sebagian besar ditinggalkan wisatawan asing yang berganti koper baru.
- Distrik tersebut menggandeng dua perusahaan swasta untuk menyediakan layanan pembelian kembali dan pengumpulan berbayar, serta membagikan leaflet multibahasa dan menayangkan peringatan di layar besar.
- Inisiatif ini diharapkan mengurangi beban biaya penyimpanan dan pembuangan yang ditanggung pemerintah daerah, sekaligus mendorong budaya reuse di kalangan pelancong.

Pemerintah Distrik Toshima, Tokyo, mengambil langkah tegas untuk menekan praktik pembuangan koper secara ilegal yang marak terjadi di wilayahnya. Melalui kampanye kesadaran dan kemitraan dengan sektor swasta, distrik ini berupaya mengedukasi para pelancong agar tidak meninggalkan barang bawaannya sembarangan.
Sepanjang tahun fiskal lalu, otoritas setempat mencatat setidaknya 290 laporan koper terbengkalai di tempat pembuangan sampah, pinggir jalan, taman, dan area publik lainnya. Angka tersebut belum termasuk temuan di hotel, penginapan pribadi, serta kawasan yang dikelola pemerintah metropolitan atau nasional. Setiap koper yang dikumpulkan harus disimpan untuk jangka waktu tertentu sebelum akhirnya dimusnahkan, dan seluruh biaya penyimpanan serta pemusnahan ditanggung oleh kas daerah.
Fenomena ini diduga kuat dipicu oleh perilaku wisatawan asing yang kerap mengganti koper lamanya dengan yang lebih besar guna membawa pulang oleh-oleh atau barang belanjaan dari Jepang. Bahkan, sebagian pelancong disebut sengaja datang dengan koper usang dengan rencana menggantinya dengan produk koper buatan Jepang yang berkualitas tinggi. Kebiasaan ini secara tidak langsung mendorong pembuangan koper secara liar karena pemiliknya tidak tahu atau enggan mengurus pembuangan yang benar.
Pada 1 Juli lalu, Distrik Toshima resmi menjalin perjanjian kemitraan dengan dua perusahaan yang bergerak di bidang daur ulang koper. Langkah ini diikuti dengan promosi layanan pembelian kembali (buyback) dan pengumpulan berbayar, penyebaran leaflet multibahasa yang mengimbau agar koper tidak dibuang sembarangan, serta pemasangan peringatan di layar luar ruang berukuran besar. Seorang pejabat distrik yang menangani masalah ini menyatakan bahwa banyak orang membuang koper karena tidak mengetahui cara pembuangan yang benar. Pihaknya berharap inisiatif ini dapat mengurangi jumlah kasus sekaligus mendorong penggunaan kembali koper.
Bagi Indonesia, fenomena ini relevan mengingat jumlah wisatawan yang berkunjung ke Jepang terus meningkat. Data Badan Pariwisata Jepang menunjukkan bahwa wisatawan Indonesia termasuk dalam sepuluh besar pengunjung asing ke Negeri Sakura. Kebiasaan berbelanja oleh-oleh dan mengganti koper saat bepergian juga lazim terjadi di kalangan pelancong Tanah Air. Jika tidak diantisipasi, praktik serupa berpotensi menimbulkan masalah lingkungan dan beban biaya bagi daerah tujuan wisata di Indonesia, terutama di kota-kota besar seperti Bali atau Jakarta.
Ke depan, efektivitas program Toshima akan menjadi tolok ukur bagi daerah lain yang menghadapi masalah serupa. Akankah pendekatan kemitraan publik-swasta dan edukasi langsung mampu mengubah kebiasaan wisatawan? Ataukah diperlukan regulasi yang lebih ketat, seperti denda bagi pelaku pembuangan ilegal? Jawabannya akan menentukan apakah tren "koper sekali pakai" ini bisa ditekan secara berkelanjutan.



