Hakim Muslim di India Diteror Usai Vonis Mati 14 Pelaku Lynching Sapi
Baca dalam 60 detik
- Hakim Tabassum Khan di Madhya Pradesh menerima ancaman pembunuhan dan pelecehan daring setelah menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada 14 pelaku lynching yang menewaskan seorang penggembala sapi pada 2022.
- Serangan terhadap Khan berfokus pada identitas agamanya, bukan pada pertimbangan hukum, memicu kekhawatiran tentang independensi peradilan di India.
- Organisasi advokat dan pengadilan tinggi setempat telah memberikan perlindungan polisi kepada Khan, namun aktivis menilai langkah keamanan masih belum memadai.

Hakim pengadilan distrik di Madhya Pradesh, Tabassum Khan, menjadi sasaran teror daring dan ancaman pembunuhan setelah ia menjatuhkan vonis seumur hidup kepada 14 orang yang terbukti membunuh seorang penggembala sapi dalam aksi main hakim sendiri pada 2022. Vonis yang dijatuhkan pada 12 Juni lalu itu justru memicu gelombang kebencian bernuansa agama yang mengarah langsung kepada sang hakim.
Korban, Nazir Ahmad (50), dihadang oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai "pelindung sapi" (gau rakshaks) saat tengah mengangkut ternak pada malam hari. Mereka menyeret Ahmad dan dua rekannya dari kendaraan, lalu memukuli mereka hingga tewas dengan dugaan hendak menyelundupkan sapi. Dalam putusannya, Khan menegaskan bahwa peristiwa itu merupakan lynching massa yang jelas melanggar hukum.
Namun, vonis tersebut justru memicu reaksi keras dari kelompok-kelompok Hindu sayap kanan. Dalam hitungan hari, puluhan video berisi makian dan ancaman terhadap Khanโyang beragama Islamโbertebaran di media sosial. Para pengunggah video secara terbuka menampilkan wajah dan akun mereka, bahkan ada yang mengancam akan terjadi "pertumpahan darah" jika para terpidana tidak dibebaskan dalam waktu sepuluh hari. Sejumlah konten juga berisi ancaman pemerkosaan dan pembunuhan terhadap hakim perempuan itu.
Yang menjadi perhatian serius adalah bahwa serangan terhadap Khan tidak menyasar pada substansi hukum putusannya, melainkan pada latar belakang agamanya. Mantan hakim Mahkamah Agung India, Markandey Katju, dalam unggahan di X menilai bahwa upaya mendelegitimasi Khan semata-mata karena identitas Muslimnya merupakan "inversi berbahaya terhadap keadilan". Menurut Katju, keputusan hukum seharusnya dievaluasi berdasarkan penalaran hukum, bukan identitas agama orang yang menjatuhkannya.
Dukungan justru datang dari organisasi advokat papan atas. Ketua Supreme Court Bar Association (SCBA), Vikas Singh, menegaskan bahwa ancaman terhadap hakim adalah persoalan serius karena peradilan merupakan pilar demokrasi. "Jika kita membiarkan ini terjadi, tidak ada hakim yang bisa menjalankan tugasnya tanpa rasa takut," ujarnya. Sementara itu, polisi setempat melalui pejabat Sudhakar Baraskar menyatakan telah menangkap dua orang dan terus memantau media sosial untuk konten provokatif.
Namun, pengacara senior Sanjay Hegde menilai langkah keamanan yang diberikan masih jauh dari cukup. Ia membandingkan kasus Khan dengan kasus mantan hakim Bombay High Court, Gautam Patel, yang mendapat perlindungan ketat setelah menghadapi ancaman selama sepuluh bulan. "Jika hakim pensiunan pengadilan tinggi berhak atas perlindungan negara, maka hakim aktif pengadilan distrik juga berhak. Prinsip ini tidak boleh tunduk pada pangkat, agama, atau iklim politik," tulis Hegde di Live Law.
Pengadilan Tinggi Madhya Pradesh pekan lalu telah memerintahkan pejabat senior untuk melaporkan langkah-langkah yang diambil guna melindungi Khan dan mengidentifikasi para pelaku ancaman. Perintah itu sekaligus memperpanjang pengawalan polisi terhadap hakim tersebut. Pertanyaan besarnya kini: sejauh mana independensi peradilan India mampu bertahan di tengah tekanan massa yang mengatasnamakan agama?



