Lonjakan Wisatawan Asing ke China: Kebijakan Bebas Visa Makin Efektif
Baca dalam 60 detik
- China mencatat rekor 369 juta perjalanan lintas batas pada semester I-2026, didorong perluasan kebijakan bebas visa.
- Lebih dari 17,8 juta turis asing masuk tanpa visa, naik 30,6% secara tahunan, dengan Korea Selatan dan Rusia sebagai pengirim terbanyak.
- Kebijakan ini memperkuat daya saing pariwisata China dan membuka peluang bagi Indonesia untuk belajar dari strategi serupa.

China mencatat lonjakan signifikan kunjungan wisatawan asing pada paruh pertama 2026, didorong oleh perluasan kebijakan bebas visa yang agresif. Data dari Administrasi Imigrasi Nasional (NIA) menunjukkan bahwa total perjalanan lintas batas mencapai 369 juta, naik 10,8% dibanding periode yang sama tahun lalu dan menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah.
Juru Bicara NIA, Lin Yongsheng, mengungkapkan bahwa dari total tersebut, 45,91 juta perjalanan dilakukan oleh warga negara asingโmelonjak 20,6% secara tahunan. Yang lebih menarik, sebanyak 17,81 juta turis asing masuk tanpa visa, mencakup 77,7% dari seluruh kedatangan asing dan meningkat 30,6% dibanding tahun sebelumnya. "Perluasan kebijakan bebas visa sepihak dan transit bebas visa telah mendorong pertumbuhan pesat jumlah warga asing yang masuk ke China," ujar Lin dalam konferensi pers, Jumat (10/7).
Saat ini, China memberikan izin masuk bebas visa sepihak kepada warga dari 50 negara dan menawarkan transit bebas visa selama 240 jam bagi pelancong dari 55 negara. Kebijakan ini turut mempopulerkan tren "China Travel" di media sosial luar negeri, menarik lebih banyak pengunjung internasional. Sepuluh negara penyumbang turis asing terbesar adalah Korea Selatan, Rusia, Malaysia, Vietnam, Thailand, Singapura, Amerika Serikat, Jepang, Mongolia, dan Australia, yang bersama-sama menyumbang 62% dari total kedatangan asing.
Di sisi lain, nilai paspor China juga terus meningkat seiring makin banyak negara yang memberikan fasilitas serupa bagi warga China. Sepanjang tahun ini, Turki, Brasil, Sudan, dan Kamboja telah mengumumkan kebijakan bebas visa sepihak bagi pemegang paspor biasa China. Hal ini mendorong warga China daratan melakukan 88,02 juta perjalanan ke luar negeri pada semester I-2026, naik 10,5% secara tahunan.
Bagi Indonesia, perkembangan ini menjadi pelajaran berharga. Kebijakan bebas visa China yang terukur dan bertahap berhasil meningkatkan arus wisatawan dan memperkuat citra negara sebagai destinasi ramah. Indonesia sendiri tengah mengkaji perluasan bebas visa untuk menarik lebih banyak turis asing, namun masih dihadapkan pada tantangan seperti keamanan dan infrastruktur. Keberhasilan China dalam mengintegrasikan kebijakan imigrasi dengan promosi pariwisata bisa menjadi referensi.
Di tengah lonjakan wisatawan, otoritas imigrasi China juga meningkatkan penindakan terhadap kejahatan lintas batas. Pada semester pertama, mereka menyelidiki 11.400 kasus terkait pelanggaran manajemen perbatasan, menangkap lebih dari 22.400 tersangka, membubarkan 157 geng kriminal besar, dan mengawasi secara khusus 88 kasus utama. Melalui kerja sama penegakan hukum internasional, sejumlah pelaku perdagangan manusia dan pelaku kejahatan lintas batas berhasil ditangkap di luar negeri. Selain itu, 11.900 orang asing yang masuk, tinggal, atau bekerja secara ilegal dideportasi. Otoritas juga menyita 603 senjata api dan lebih dari 27.000 butir amunisi, serta mengungkap 209 kasus narkoba dengan barang bukti 4,37 ton narkotika.
Ke depan, NIA berencana meluncurkan operasi baru pada paruh kedua 2026 untuk memburu buronan lama dalam kasus penyelundupan manusia dan memperkuat kerja sama dengan lembaga penegak hukum luar negeri. Pertanyaannya, apakah Indonesia dapat mengadopsi strategi serupa tanpa mengorbankan aspek keamanan? Atau justru perlu pendekatan yang lebih selektif?



