WhatsApp Blokir Nama Tokoh Publik untuk Cegah Penipuan, Indonesia Waspada
Baca dalam 60 detik
- WhatsApp telah mereservasi nama pemimpin Singapura dan figur publik lainnya menjelang fitur username, guna mencegah penyalahgunaan identitas.
- Fitur ini memungkinkan pengguna berkomunikasi tanpa membagikan nomor telepon, namun India meminta Meta menunda peluncurannya karena kekhawatiran maraknya penipuan.
- Indonesia perlu mengantisipasi potensi penyalahgunaan serupa mengingat tingginya kasus penipuan digital di dalam negeri.

WhatsApp, platform pesan instan milik Meta, mulai memblokir nama-nama tokoh publik dan lembaga pemerintah di Singapura menjelang peluncuran fitur username yang memungkinkan pengguna berkomunikasi tanpa harus membagikan nomor telepon. Langkah ini diambil untuk mencegah penipuan identitas, di mana nama seperti @LawrenceWong dan @KShanmugam tidak bisa didaftarkan oleh sembarang orang.
Dalam keterangannya kepada CNA, WhatsApp menyatakan bahwa nama-nama yang mirip dengan figur publik juga telah diamankan. Hal ini terlihat dari tidak tersedianya varian seperti @LawrenceWong_ dan @LawrenceWong1. Fitur username sendiri diumumkan bulan lalu sebagai bagian dari pembaruan bertahap di seluruh dunia, memberikan lapisan privasi baru bagi pengguna yang enggan menyebarkan nomor telepon mereka.
Menurut rencana, pengguna dapat memesan username pilihan sebelum fitur resmi diluncurkan di negara masing-masing. Saat seseorang mengirim pesan pertama melalui username, WhatsApp akan menampilkan informasi seperti status kontak, grup bersama, dan lokasi negara, sehingga pengguna bisa memutuskan apakah akan merespons. Meski demikian, nomor telepon tetap diperlukan untuk mendaftar, dan pengirim harus mengetahui username penerima secara persis.
WhatsApp juga menerapkan batasan jumlah kontak baru yang bisa dihubungi, memblokir percobaan berulang untuk menebak username, serta menggunakan sistem deteksi otomatis untuk mengidentifikasi pola penipuan dan penyalahgunaan. Langkah ini dinilai penting mengingat maraknya kasus penipuan daring yang memanfaatkan identitas palsu.
Namun, langkah preventif ini belum sepenuhnya meredakan kekhawatiran. Di India, otoritas setempat meminta Meta menunda peluncuran fitur username dan meminta penjelasan detail mengenai mekanisme pencegahan penipuan. Kementerian Dalam Negeri India melaporkan kerugian mencapai 224,95 miliar rupee (sekitar Rp 43 triliun) akibat penipuan siber sepanjang 2025, dengan jumlah pengaduan meningkat 24 persen menjadi 2,4 juta kasus. Kekhawatiran utama adalah bahwa fitur username justru bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk membuat skema penipuan yang lebih meyakinkan.
Bagi Indonesia, fenomena ini menjadi pengingat akan pentingnya antisipasi serupa. Kasus penipuan daring di Tanah Air juga terus meningkat, dengan modus yang kian variatif. Jika fitur username WhatsApp hadir tanpa pengamanan yang memadai, bukan tidak mungkin pelaku kejahatan akan memanfaatkannya untuk meniru identitas pejabat publik atau tokoh terkenal. Langkah WhatsApp mereservasi nama tokoh di Singapura bisa menjadi preseden yang patut ditiru oleh regulator Indonesia.
Ke depan, efektivitas fitur ini sangat bergantung pada kesiapan sistem deteksi dan respons cepat terhadap pelanggaran. Pertanyaan besarnya: apakah WhatsApp mampu menjaga keseimbangan antara privasi pengguna dan keamanan dari penyalahgunaan identitas, terutama di negara dengan tingkat penipuan digital yang tinggi seperti Indonesia?



