PDIP Dukung Proses Hukum Bupati Sukoharjo, Minta Tak Ada Politisasi
Baca dalam 60 detik
- PDIP menyatakan taat hukum dan mendukung proses hukum terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang terjaring OTT KPK.
- Pemkab Sukoharjo menunggu keterangan resmi KPK dan berharap OTT tidak mengganggu kinerja pemerintahan daerah.
- Etik Suryani menjadi kepala daerah keempat yang di OTT KPK dalam waktu berdekatan, menunjukkan penguatan pemberantasan korupsi di level daerah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menorehkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Sukoharjo Etik Suryani ditangkap pada Jumat (10/7) bersama empat orang lainnya, menambah daftar panjang pejabat publik yang tersangkut korupsi di tengah upaya pemberantasan yang terus digencarkan.
Menanggapi penangkapan tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) langsung buka suara. Melalui Ketua DPP Andreas Hugo Pareira, partai berlambang banteng itu menegaskan komitmennya terhadap supremasi hukum. "PDI Perjuangan taat hukum, sehingga mendukung proses hukum yang dilaksanakan aparat penegak hukum," ujar Andreas saat dihubungi. Namun, ia berharap proses hukum berjalan adil tanpa tendensi politisasi atau kriminalisasi.
Sikap PDIP ini menjadi sorotan mengingat Etik Suryani adalah kader partai yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Sukoharjo. Langkah partai yang memilih mendukung proses hukum, bukan membela kadernya, dinilai sebagai upaya menjaga citra partai di mata publik. "PDI Perjuangan mendukung proses hukum yang berkeadilan, tanpa tendensi politisasi hukum dan kriminalisasi terhadap siapa saja yang mengalami kasus-kasus hukum," tegas Andreas.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengambil sikap hati-hati. Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo menyatakan pihaknya belum bisa memberikan banyak komentar karena masih menunggu keterangan resmi dari KPK. "Kami belum bisa matur (bicara) banyak karena kita menunggu apa yang sebenarnya menjadi persoalan," kata Eko. Ia berharap OTT ini tidak mempengaruhi kinerja pemerintahan daerah dan meminta jajaran tetap bekerja seperti biasa.
Penangkapan Etik Suryani menambah daftar kepala daerah yang dijerat KPK dalam waktu singkat. Sebelumnya, KPK juga mengamankan Bupati Muara Enim, Bupati Langkat, dan Bupati Kuansing. Fenomena ini menunjukkan bahwa korupsi di tingkat daerah masih menjadi masalah serius yang membutuhkan perhatian lebih. KPK sendiri terus memperkuat operasi pencegahan dan penindakan, terutama di daerah-daerah yang rawan korupsi.
Ke depan, publik menanti langkah KPK selanjutnya: apakah akan ada pengembangan kasus yang menyeret pihak lain, atau justru muncul perlawanan politik dari daerah. Yang jelas, OTT ini menjadi pengingat bahwa tidak ada jabatan yang kebal hukum, dan partai politik pun harus siap menghadapi konsekuensi jika kadernya tersandung kasus.



