Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Gubernur Jateng: Ikan Busuk dari Kepala
Baca dalam 60 detik
- Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam operasi tangkap tangan, Jumat (10/7).
- Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan prinsip kesetaraan di hadapan hukum dan mengingatkan kepala daerah menjadi teladan.
- Ini adalah OTT keempat terhadap kepala daerah dalam waktu berdekatan, menandakan masih maraknya korupsi di tingkat lokal.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Sukoharjo Etik Suryani pada Jumat (10/7) di wilayahnya. Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung kasus korupsi dalam beberapa pekan terakhir.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang berjalan. Dalam pernyataannya usai menghadiri Konferensi Nasional Kusta di Jakarta, ia menekankan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. "Equality before the law, semua sama di muka hukum. Tidak peduli objeknya siapa," ujarnya, seperti dikutip dari detikJateng.
Luthfi mengaku sudah berkali-kali mengingatkan para kepala daerah di Jawa Tengah untuk menjalankan pemerintahan yang bersih. Ia menggunakan metafora "ikan busuk dari kepala" untuk menekankan bahwa pemimpin harus menjadi teladan. "Saya sudah berulang kali menyampaikan untuk menciptakan clear dan good government, itu berangkat dari pimpinannya. Jadi, ikan itu busuknya dari kepala. Artinya, kita harus memberi contoh suri teladan," kata Luthfi.
Meski demikian, Luthfi memastikan pelayanan publik dan birokrasi di Sukoharjo tidak akan terganggu. Pemerintah provinsi akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) bupati setelah status hukum Etik Suryani jelas. "Siapapun pimpinannya yang terkena masalah, kami akan backup agar pemerintahan Sukoharjo tetap berjalan. Nanti akan ditunjuk Plt kalau sudah ada kekuatan hukum tetap," jelasnya.
KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang menjerat Etik Suryani. Setelah pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, kelima orang yang ditangkap telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Publik menanti pengumuman resmi dari lembaga antirasuah tersebut dalam waktu dekat.
Fenomena OTT kepala daerah yang terjadi secara beruntun ini menjadi perhatian serius. Dalam sebulan terakhir, KPK telah menangkap Bupati Muara Enim, Bupati Langkat, Bupati Kuansing, dan kini Bupati Sukoharjo. Hal ini menunjukkan bahwa praktik korupsi di tingkat daerah masih mengakar dan membutuhkan penanganan yang lebih sistemik.
Pakar hukum tata negara menilai bahwa pengawasan internal dan penguatan sistem pencegahan korupsi di daerah harus segera dibenahi. Tanpa perbaikan tata kelola, OTT hanya akan menjadi solusi jangka pendek yang tidak menyentuh akar masalah. Pertanyaan yang mengemuka: apakah penindakan keras ini cukup untuk membuat jera para pejabat daerah, atau justru menunjukkan bahwa korupsi telah menjadi budaya yang sulit diubah?



