Dendam pada Pelaku Perundungan: Motif di Balik Penikaman di Sekolah Banting
Baca dalam 60 detik
- Polisi Selangor menduga kebencian terhadap oknum yang dianggap sebagai pelaku perundungan menjadi pemicu aksi penikaman di sekolah menengah Banting oleh siswi 15 tahun.
- Meski tersangka mengaku menjadi korban bullying, penyelidikan awal belum menemukan bukti perundungan; tersangka diketahui memiliki riwayat depresi, autisme, dan pernah mencoba bunuh diri.
- Pembelian senjata secara daring dan pengaruh media sosial menjadi fokus investigasi, seiring rencana pemerintah memperketat akses anak di bawah umur ke platform digital.

Kebencian yang mendalam terhadap sejumlah individu yang diyakini sebagai pelaku perundungan menjadi motif utama di balik aksi penikaman di sebuah sekolah menengah di Banting, Selangor, Malaysia. Peristiwa yang mengguncang publik itu melibatkan seorang siswi berusia 15 tahun yang menusuk teman sekelasnya pada Senin lalu.
Kepala Kepolisian Selangor, Komisaris Datuk Shazeli Kahar, mengungkapkan bahwa dari catatan yang ditemukan pada tersangka, terlihat jelas rasa benci terhadap beberapa orang yang dituduh telah melakukan perundungan terhadapnya. Namun, berdasarkan keterangan yang dihimpun dari para saksi dan pihak terkait, polisi belum menemukan bukti konkret adanya praktik bullying di lingkungan sekolah tersebut.
โPenyelidikan awal kami menunjukkan bahwa alasan di balik serangan ini adalah perasaan benci tersangka terhadap beberapa individu yang ia klaim telah menindasnya. Namun, berdasarkan pernyataan yang direkam, tidak ada indikasi bahwa perundungan benar-benar terjadi. Kami mohon ruang bagi pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan menyeluruh,โ ujar Komisaris Shazeli dalam konferensi pers.
Lebih lanjut, Komisaris Shazeli membenarkan bahwa tersangka pernah melompat dari gedung sekolah pada tahun lalu. Sebuah laporan polisi telah dibuat terkait insiden tersebut pada akhir tahun 2024. Kondisi kesehatan mental tersangka kini menjadi sorotan; ia didiagnosis mengalami depresi dan autisme. Faktor ini, ditambah dengan riwayat percobaan bunuh diri, memperkuat dugaan bahwa tekanan psikologis berperan besar dalam kasus ini.
Polisi juga menyelidiki penggunaan media sosial oleh tersangka. โKami percaya media sosial mungkin telah memengaruhi pola pikir dan perilaku tersangka. Namun, saya belum bisa menyebutkan platform spesifik karena masih dalam penyelidikan,โ kata Komisaris Shazeli. Ia menambahkan bahwa upaya untuk membatasi akses anak di bawah umur ke media sosial terus dilakukan, sesuai dengan undang-undang baru yang dicanangkan pemerintah. โMungkin penegakan hukum membutuhkan waktu, dan dalam masa itulah tersangka bisa mendapatkan senjata secara daring,โ ujarnya.
Insiden ini memicu kembali perdebatan tentang perundungan di sekolah dan kesehatan mental remaja. Di Indonesia, kasus serupa juga kerap terjadi, mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memperkuat program anti-bullying dan layanan konseling di sekolah. Namun, efektivitas kebijakan tersebut masih dipertanyakan, terutama dalam mengidentifikasi dan menangani siswa dengan gangguan mental. Kasus Banting menjadi pengingat bahwa deteksi dini dan intervensi psikologis sangat krusial, serta perlunya pengawasan ketat terhadap akses anak ke platform digital dan pembelian barang berbahaya secara daring.
Polisi dijadwalkan akan bertemu dengan Dinas Pendidikan setempat untuk membahas langkah pencegahan ke depan. Pertanyaan yang mengemuka: apakah sistem pendidikan dan regulasi media sosial di kawasan ini sudah cukup melindungi anak-anak dari risiko serupa? Ataukah diperlukan pendekatan yang lebih holistik, melibatkan orang tua, sekolah, dan penyedia platform digital?



