Bareskrim Bekuk Tiga Bandar Narkoba Pembunuh Anggota Polres Katingan di Kalimantan Timur
Baca dalam 60 detik
- Tiga tersangka pembunuh anggota Satresnarkoba Polres Katingan ditangkap Bareskrim di Kalimantan Timur setelah sempat melarikan diri.
- Para pelaku yang juga bandar sabu ini kini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan narkoba di balik serangan brutal tersebut.
- Insiden berdarah pada 2 Juli lalu menewaskan tiga anggota polisi, yang kemudian mendapat kenaikan pangkat anumerta dari Mabes Polri.

Bareskrim Polri akhirnya menangkap tiga bandar narkoba yang menjadi otak penyerangan dan pembunuhan terhadap tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat operasi penggerebekan di Kalimantan Tengah. Ketiganya dibekuk di tempat persembunyian mereka di Kalimantan Timur pada Kamis (9/7), setelah sempat melarikan diri selama hampir sepekan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengonfirmasi bahwa para tersangka bernama Bio, Perie, dan Ramblan alias Busu. Mereka ditangkap dalam operasi yang dipimpin oleh Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury. "Ketiganya adalah bandar narkoba sekaligus pelaku penyerangan dan pembunuhan terhadap anggota kami," ujar Eko kepada wartawan.
Penangkapan ini menjadi babak baru dalam kasus yang mengguncang institusi Polri. Sebelumnya, pada Kamis (2/7) dini hari, tim Satresnarkoba Polres Katingan melakukan penggerebekan di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, yang diduga merupakan sarang peredaran sabu. Namun, operasi tersebut berujung tragis ketika para pelaku melawan dengan senjata tajam. Akibatnya, Aipda Yudhi Perdana Putra gugur di tempat, sementara Bripda Nopandri Ramadhana dan Aiptu Sumaryanto ditemukan tewas di aliran Sungai Katingan setelah sempat dilaporkan hilang.
Eko menjelaskan bahwa ketiga tersangka saat ini dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. "Mereka ditangkap hari ini di tempat persembunyian di Kalimantan Timur. Kami akan mengembangkan kasus ini lebih lanjut setelah pemeriksaan," tambahnya. Meski demikian, ia belum merinci kronologi penangkapan secara detail, termasuk apakah ada perlawanan saat penangkapan.
Kasus ini menyoroti risiko tinggi yang dihadapi aparat dalam pemberantasan narkoba di daerah terpencil. Kalimantan Tengah dan Timur dikenal sebagai jalur peredaran narkoba dari Malaysia dan Filipina, dengan modus penyelundupan melalui jalur sungai. Serangan brutal terhadap petugas menunjukkan keberanian para bandar yang tidak segan melawan aparat. Sebelum penangkapan ini, Polres Katingan telah mengamankan tiga pelaku lain berinisial N, R, dan S, namun peran mereka masih didalami.
Mabes Polri memberikan penghormatan kepada para korban dengan kenaikan pangkat luar biasa anumerta. Langkah ini diharapkan menjadi bentuk apresiasi atas pengabdian mereka sekaligus peringatan bagi aparat lain untuk meningkatkan kewaspadaan. Ke depan, pertanyaan besar masih menggantung: apakah jaringan narkoba di Katingan hanya berhenti pada ketiga tersangka ini, atau masih ada aktor lain yang lebih besar yang belum tersentuh?



