Le Pen dan Farage Tiru Taktik Trump: Serahkan Vonis ke Rakyat, Abaikan Pengadilan
Baca dalam 60 detik
- Marine Le Pen dan Nigel Farage menggunakan celah hukum untuk tetap maju dalam pemilu meski terjerat kasus korupsi, meniru strategi Donald Trump yang mengklaim legitimasi dari suara rakyat.
- Kedua politisi populis ini menghadapi tuduhan penggelapan dana dan pencucian uang, namun memilih mengadu domba proses hukum dengan demokrasi langsung untuk mempertahankan karier politik.
- Fenomena ini mengkhawatirkan karena dapat mengikis kepercayaan pada lembaga peradilan, terutama di negara-negara dengan tradisi hukum lemah seperti Indonesia, di mana politisi kerap menggunakan narasi serupa.

Marine Le Pen dan Nigel Farage, dua tokoh populis sayap kanan Eropa, kini menerapkan jurus yang sama: menantang vonis pengadilan dengan mengklaim bahwa rakyatlah yang berhak menghakimi mereka. Strategi yang dipopulerkan Donald Trump ini menjadi tameng bagi keduanya di tengah gempuran skandal korupsi yang mengancam ambisi politik mereka.
Pada 7 Juli lalu, pengadilan banding Paris memutuskan bahwa Le Pen tetap bisa maju dalam pemilihan presiden 2027 meski telah divonis bersalah atas penggelapan dana Uni Eropa. Tak butuh waktu lama, pemimpin Rassemblement National itu langsung mendeklarasikan diri sebagai kandidat resmi. Ia memanfaatkan celah hukum yang memungkinkannya mempertahankan praduga tak bersalah selama proses banding berlangsung.
Di seberang Selat Inggris, Farage mengambil langkah serupa. Setelah penyelidikan parlemen atas dugaan pelanggaran etika dan pencucian uang, ia mengundurkan diri dari kursi Clacton—namun segera mengumumkan akan kembali bertarung dalam pemilu sela. “Biarkan pemilih yang memutuskan,” demikian kira-kira pesan yang ingin disampaikan kedua politisi itu.
“Mereka membaca naskah yang sama: rakyat versus pengadilan, pemilih versus hakim, legitimasi transparan kotak suara versus opasitas proses hukum,” tulis analis politik dalam artikel di The Conversation.
Pertanyaan besarnya: apakah pemilih peduli jika politisi populis melanggar aturan? Le Pen dan Farage bertaruh bahwa, seperti Trump, mereka bisa mengabaikan proses hukum dan tetap meraih kemenangan elektoral. Namun, data menunjukkan bahwa toleransi publik terhadap korupsi mulai menipis, terutama di Prancis yang akan menghadapi siklus pemilu paling krusial pada 2027.
Bagi Indonesia, fenomena ini menjadi peringatan dini. Politisi lokal kerap menggunakan retorika “rakyat melawan kekuatan asing” atau “kriminalisasi” untuk membungkam lawan dan mengalihkan perhatian dari kasus hukum. Jika tak diantisipasi, praktik semacam ini bisa menggerus independensi peradilan dan memperkuat budaya impunitas.
Le Pen dan Farage mungkin percaya bahwa kemenangan di bilik suara adalah pembenaran mutlak. Namun sejarah menunjukkan, seperti yang mereka alami sendiri, kekalahan di kotak suara juga selalu menjadi kemungkinan. Pertanyaan yang tersisa: akankah pemilih Eropa—dan Indonesia—terus terpikat oleh janji populis yang mengabaikan aturan main demokrasi?



