Perang Terselubung di Selat Hormuz: Iran Menyeret AS ke Konflik Berkepanjangan
Baca dalam 60 detik
- Serangan udara AS ke Iran dipicu sengketa rute pelayaran di Selat Hormuz, mengakhiri gencatan senjata yang rapuh.
- Iran memanfaatkan kelemahan politik AS untuk memperkuat kendali atas selat, meski ekonominya tertekan.
- Konflik diperkirakan berlanjut dalam bentuk perang proksi dan serangan sporadis, tanpa perdamaian substansial.

Serangkaian serangan udara Amerika Serikat terhadap sasaran-sasaran di Iran menandai babak baru eskalasi konflik yang telah berlangsung berbulan-bulan. Presiden AS Donald Trump secara definitif menyatakan gencatan senjata 8 April telah berakhir, setelah Iran terus menargetkan kapal-kapal niaga di Selat Hormuz. Langkah ini, menurut para analis, justru menjebak Washington ke dalam perang panjang yang sebenarnya ingin dihindari.
Pemicu utama ketegangan adalah sengketa rute pelayaran. Nota Kesepahaman (MoU) yang berlaku sejak 17 Juni mewajibkan Iran menjamin keamanan lintas kapal komersial melalui selat tersebut tanpa pungutan selama 60 hari. Namun, Iran bersikeras kapal-kapal hanya boleh menggunakan jalur yang memantau pantai Iran, bukan โrute Omanโ yang didukung AS dan melibatkan koordinasi internasional. Dengan lebar selat yang mencapai 33 kilometer, Iran tidak mampu mengawasi kedua rute tanpa menggunakan kekerasan.
Ketidakseimbangan kekuatan antara kedua negara menjadi alasan sulitnya gencatan senjata bertahan. AS unggul secara militer dengan persenjataan modern, tetapi lemah dalam tekad politik. Trump tidak ingin mengerahkan pasukan darat di Iran atau menghabiskan anggaran militer untuk perang berkepanjangan. Sebaliknya, Iran justru memiliki ketahanan politik yang tinggi. Sejak tewasnya sejumlah pemimpin kunci di awal perang, rezim di Teheran semakin keras, ideologis, dan tanpa kompromi. Mereka rela menanggung kerugian ekonomi dan keamanan yang sangat besar demi menunjukkan kendali atas selat.
Kelemahan utama Iran terletak pada ekonominya. Perang telah menggerus cadangan devisa dan infrastruktur militer. Iran tidak akan sanggup bertahan dalam blokade berkepanjangan atau serangan udara berkelanjutan. Namun, tekanan domestik justru memperkuat posisi garis keras. Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) semakin dominan, dan setiap pemimpin yang bernegosiasi dengan AS berisiko dicap pengkhianat. Sejarah mencatat, Presiden Mesir Anwar Sadat (1981) dan Perdana Menteri Israel Yitzhak Rabin (1995) tewas dibunuh setelah membuat kesepakatan dengan musuh bebuyutan.
Bagi Indonesia, konflik di Selat Hormuz memiliki implikasi langsung. Selat ini merupakan jalur transit utama minyak mentah dan gas alam cair (LNG) dari Timur Tengah, yang memasok sekitar 30% kebutuhan energi Indonesia. Jika selat ditutup sebagian atau terjadi gangguan keamanan, harga energi global melonjak dan Indonesia harus mengimpor dengan biaya lebih tinggi. Pemerintah perlu mengantisipasi potensi kenaikan harga BBM dan mencari alternatif pasokan dari Afrika atau Amerika Latin.
Trump diperkirakan tidak akan mengulangi perang skala penuh seperti 28 Februari. Namun, ia juga tidak bisa mundur tanpa kesepakatan nuklir yang jelas. Iran, di sisi lain, tidak akan mengendurkan kendali atas selat. Skenario paling mungkin adalah kembali ke status quo seperti antara 8 April hingga 17 Juni: gencatan senjata rapuh yang berada di bawah ambang perang habis-habisan, tetapi juga bukan perdamaian sejati. Serangan balasan akan terus terjadi, dan Selat Hormuz akan tetap tidak stabil.
Pertanyaan yang kini mengemuka: akankah AS dan Iran mampu menghindari konfrontasi langsung, atau justru terperosok ke dalam perang proksi yang tak berkesudahan di kawasan Teluk? Jawabannya akan menentukan tidak hanya masa depan Timur Tengah, tetapi juga stabilitas energi global dan Indonesia.



