Palantir Gugat Keputusan Pembatalan Kontrak Polisi London: Tuduhan Diskriminasi Nilai
Baca dalam 60 detik
- Palantir menggugat keputusan Wali Kota London yang membatalkan kontrak senilai ยฃ50 juta dengan Kepolisian Metropolitan, dengan tuduhan diskriminasi berdasarkan nilai dan etika perusahaan.
- Kontroversi ini menyoroti ketegangan antara kebutuhan teknologi keamanan publik dan kekhawatiran politik terkait afiliasi Palantir dengan militer AS serta pandangan pendirinya, Peter Thiel.
- Kasus ini berpotensi menjadi preseden bagi pengadaan teknologi asing di Inggris dan negara lain, termasuk Indonesia, yang tengah memperkuat kerja sama teknologi dengan berbagai pihak.

Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Palantir Technologies, resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi London atas pembatalan kontrak senilai ยฃ50 juta (sekitar Rp940 miliar) dengan Kepolisian Metropolitan London. Langkah ini diambil setelah kantor Wali Kota London, Sadiq Khan, menolak menyetujui perjanjian dua tahun tersebut dengan alasan bahwa Palantir tidak sejalan dengan "nilai-nilai London".
Kontrak yang dirancang untuk menggunakan kecerdasan buatan (AI) Palantir dalam mengotomatisasi tugas-tugas tertentu dan menganalisis bukti digital dalam penyelidikan kriminal ini sebenarnya telah disepakati oleh kedua belah pihak. Namun, pada Mei lalu, kantor wali kota memblokirnya dengan alasan Kepolisian Metropolitan tidak melakukan proses tender terbuka. Lebih jauh, juru bicara Khan menyebutkan kekhawatiran bahwa Palantir tidak mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung London.
Palantir mengecam keputusan tersebut sebagai tindakan yang "mengedepankan politik di atas keselamatan publik". Dalam persidangan, pengacara Palantir, David Pannick, menegaskan bahwa Kepolisian Metropolitan "sangat membutuhkan teknologi ini untuk menghemat biaya" dan melindungi layanan garis depan. Pannick juga berargumen bahwa penolakan itu secara tidak sah mempertimbangkan nilai dan etika Palantir, yang seharusnya tidak menjadi faktor dalam pengadaan publik.
Di balik kontroversi ini, terdapat latar belakang yang lebih luas. Palantir, yang didirikan oleh miliarder Peter Thiel, telah lama menjadi sorotan karena memasok perangkat lunak untuk militer dan layanan imigrasi AS. Pandangan politik Thiel yang kontroversial juga kerap memicu perdebatan. Kekhawatiran ini semakin meningkat di Eropa seiring dengan kekhawatiran akan ketergantungan pada platform teknologi AS, terutama di sektor keamanan dan data sensitif.
Sementara itu, Kantor Wali Kota untuk Kepolisian dan Kriminal (MOPAC) membantah tuduhan diskriminasi. Dalam dokumen pengadilan, MOPAC menyatakan bahwa kontrak tidak disetujui karena Kepolisian Metropolitan tidak mendapatkan persetujuan untuk strategi pengadaan mereka dan hanya bernegosiasi dengan satu pemasok. Hakim Adam Constable menolak permintaan Palantir untuk sidang lebih awal dan menetapkan persidangan pada Januari mendatang.
Kasus ini bukan satu-satunya masalah Palantir di Inggris. Pemerintah Inggris juga sedang meninjau kontrak senilai ยฃ330 juta dengan National Health Service (NHS) yang menggunakan platform data Palantir. Sebuah komite parlemen bulan lalu menyatakan bahwa Palantir memiliki "ketidaksesuaian yang jelas dengan nilai-nilai Inggris" dan merekomendasikan penggunaan klausul pemutusan kontrak. CEO Palantir Inggris, Louis Mosley, menyebut rekomendasi itu "tidak bertanggung jawab".
Bagi Indonesia, perkembangan ini menjadi pelajaran berharga. Di tengah upaya pemerintah mendorong transformasi digital dan penggunaan AI di berbagai sektor, termasuk kepolisian dan kesehatan, kasus Palantir menunjukkan pentingnya keseimbangan antara kebutuhan teknologi, transparansi pengadaan, dan keselarasan nilai-nilai publik. Indonesia yang tengah menjajaki kerja sama dengan berbagai perusahaan teknologi global perlu mencermati potensi gesekan serupa, terutama terkait data sensitif dan kedaulatan digital.
Persidangan pada Januari mendatang akan menjadi ujian penting bagi Palantir dan menjadi preseden bagi pengadaan teknologi asing di Inggris. Apakah keputusan pengadilan akan menguatkan posisi wali kota dalam melindungi nilai-nilai lokal, atau justru membuka pintu bagi perusahaan teknologi asing untuk beroperasi tanpa hambatan etis? Jawabannya akan berdampak tidak hanya bagi Palantir, tetapi juga bagi masa depan kemitraan teknologi antara pemerintah dan sektor swasta di era digital.



