Inklusi Keuangan Meningkat, Jeratan Pinjol dan Penipuan Ikut Meroket: Literasi Jadi Kunci
Baca dalam 60 detik
- Akses keuangan nasional mencapai 80,51% pada 2024, namun laporan penipuan dan pinjol ke OJK melonjak hingga puluhan ribu kasus.
- Utang pinjol per Mei 2026 tembus Rp103,7 triliun, mayoritas digunakan untuk konsumsi non-esensial, bukan produktif.
- Indeks literasi keuangan baru 66,46%, menunjukkan kesenjangan antara akses dan kemampuan mengelola keuangan yang sehat.

Lonjakan akses keuangan digital di Indonesia berbanding terbalik dengan meningkatnya jumlah korban pinjaman online (pinjol) dan penipuan finansial, memunculkan pertanyaan serius tentang kesiapan literasi masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dalam setengah tahun terakhir telah menerima 22 ribu laporan entitas keuangan ilegal, 15 ribu aduan perbankan, 20 ribu aduan fintech, 9 ribu aduan pembiayaan, dan 878 aduan asuransi. Angka ini menjadi alarm bahwa kemudahan bertransaksi tidak serta-merta membawa kesejahteraan.
Inklusi keuangan nasional memang menunjukkan tren positif. Tahun lalu, tingkat akses keuangan mencapai 80,51% dan ditargetkan tembus 93% pada 2029. Inovasi digital seperti dompet elektronik, transfer instan, dan kredit tanpa agunan semakin memperluas jangkauan layanan. Namun, data OJK mengungkapkan sisi gelap: utang pinjol per Mei 2026 mencapai Rp103,7 triliun, dengan mayoritas peminjam menggunakan dana untuk belanja konsumtif seperti membeli ponsel pintar, bukan untuk kebutuhan produktif sebagaimana dianjurkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Fenomena ini menunjukkan adanya jurang antara akses dan literasi. Indeks literasi keuangan nasional baru berada di angka 66,46%, artinya sekitar 34,54% penduduk Indonesia belum memiliki pemahaman keuangan yang memadai. Literasi keuangan bukan sekadar mampu menggunakan aplikasi bank, melainkan kemampuan mengambil keputusan finansial yang bijak—mengelola pendapatan, pengeluaran, tabungan, utang, dan perencanaan masa depan. Tanpa bekal ini, akses keuangan justru menjadi pintu masuk jeratan utang dan penipuan.
Perilaku keuangan masyarakat kerap dipengaruhi faktor emosional, kebiasaan, tekanan sosial, dan keinginan memperoleh kepuasan sesaat. Banyak orang beranggapan masalah keuangan semata-mata akibat pendapatan rendah, namun kenyataannya tidak sedikit keluarga berpenghasilan sederhana mampu hidup teratur dan memiliki tabungan, sementara individu berpenghasilan tinggi justru terus mengalami kesulitan. Hal ini menegaskan bahwa pengendalian diri dan kebiasaan finansial sehat sama pentingnya dengan pengetahuan.
OJK berkomitmen menggenjot literasi keuangan melalui penguatan regulasi dan pengawasan industri. Namun, edukasi saja tidak cukup. Perubahan perilaku membutuhkan pendekatan yang lebih personal, mengingat setiap individu memiliki latar belakang dan tekanan yang berbeda. Kebiasaan sederhana seperti mencatat pengeluaran, menunda pembelian impulsif, dan memisahkan kebutuhan dari keinginan harus ditanamkan sejak dini.
Pada akhirnya, tujuan inklusi keuangan bukan sekadar membuka akses, melainkan membuka jalan menuju kesejahteraan. Akses tanpa literasi hanya akan memperbesar risiko kesalahan keputusan. Pertanyaan mendasar yang perlu dijawab adalah: bagaimana manusia seharusnya menggunakan uang dalam kehidupannya? Jawabannya terletak pada kebijaksanaan finansial—kemampuan mengendalikan diri, menetapkan prioritas, dan membuat keputusan bertanggung jawab. Tanpa itu, inklusi keuangan hanya akan menjadi ilusi kesejahteraan.



