Kemendagri Kirim Tim Audit ke Bima: Pelantikan Pejabat Diduga Sarat Nepotisme
Baca dalam 60 detik
- Inspektorat Jenderal Kemendagri mengirim tim APIP ke Kota Bima untuk mengusut dugaan pelantikan pejabat yang memiliki hubungan keluarga dengan wali kota.
- Pemeriksaan awal difokuskan pada kesesuaian prosedur pengisian jabatan dengan peraturan, termasuk aspek sistem merit dan administrasi kepegawaian.
- Hasil investigasi akan menjadi dasar bagi Kemendagri untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk potensi sanksi jika terbukti melanggar.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengerahkan tim pengawas internal ke Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, untuk menyelidiki proses pelantikan pejabat yang diduga diwarnai praktik nepotisme. Langkah ini diambil setelah munculnya laporan bahwa sejumlah pejabat yang dilantik memiliki ikatan keluarga dengan Wali Kota Bima.
Tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri telah berada di Kota Bima sejak 5 Juli 2026. Perwakilan tim, Hanna Permata, mengungkapkan bahwa pada tahap awal ini mereka mengumpulkan dokumen dan meminta keterangan dari berbagai pihak yang terlibat dalam proses pelantikan. "Kami masih dalam tahap pemeriksaan awal, mengumpulkan data dan informasi dari pihak-pihak terkait yang telah dipanggil," ujarnya di Kota Bima, Selasa (7/7).
Pemeriksaan ini tidak hanya menyoroti dugaan hubungan keluarga, tetapi juga meneliti keseluruhan aspek administrasi kepegawaian. Tim menelaah persyaratan jabatan, pertimbangan teknis, dan penerapan prinsip sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN). Hanna menegaskan bahwa semua tahapan pengisian jabatan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Meski demikian, Hanna menekankan bahwa proses ini masih jauh dari kesimpulan. "Seluruh data, dokumen, dan keterangan masih akan didalami lebih lanjut untuk memastikan fakta dan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya. Tim belum dapat memastikan apakah telah terjadi pelanggaran dalam pelantikan tersebut. Analisis komprehensif akan dilakukan sebelum laporan akhir disusun.
Kemendagri berkomitmen menjaga objektivitas dan akuntabilitas dalam pemeriksaan ini. Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar bagi kementerian untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan sanksi administratif jika terbukti ada pelanggaran. Kasus ini menjadi ujian bagi konsistensi penerapan sistem merit di daerah, terutama dalam mencegah praktik nepotisme yang dapat menggerogoti tata kelola pemerintahan yang bersih.
Ke depan, publik menanti apakah temuan tim APIP akan membawa perubahan dalam proses pengisian jabatan di Kota Bima, atau justru membuka praktik serupa di daerah lain. Pertanyaan mendasar yang muncul: sejauh mana pengawasan internal efektif mencegah konflik kepentingan di pemerintahan daerah?



