Rumah Rakyat Jateng Kini Layani Adminduk, Warga Lintas Daerah Tak Perlu Pulang
Baca dalam 60 detik
- Kantor Gubernur Jawa Tengah diperluas fungsinya menjadi pusat layanan administrasi kependudukan, melayani perekaman KTP hingga KIA tanpa batasan domisili.
- Setiap Selasa-Rabu pekan pertama, rata-rata 150 warga dari berbagai kabupaten/kota memanfaatkan layanan ini, mendorong rencana penambahan frekuensi dan perluasan ke Surakarta.
- Inovasi ini menjadi model pelayanan publik terintegrasi yang memangkas biaya dan waktu bagi masyarakat, sekaligus menguji kesiapan sumber daya manusia di daerah lain.

Gedung pemerintahan yang selama ini identik dengan urusan birokrasi dan pengaduan warga, Rumah Rakyat Jawa Tengah di Semarang, kini menjelma menjadi pusat layanan administrasi kependudukan (adminduk) lintas daerah. Warga dari berbagai kabupaten/kota yang kebetulan berada di ibu kota provinsi tak perlu lagi pulang ke daerah asal hanya untuk mengurus KTP elektronik atau Kartu Identitas Anak.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, saat meninjau langsung pelayanan pada Rabu (8/7), menegaskan bahwa perluasan fungsi ini merupakan respons atas kebutuhan masyarakat akan akses layanan yang lebih sederhana dan cepat. โBerbagai permasalahan masyarakat kita layani di sini, termasuk membuka akses pelayanan KTP. Masyarakat senang datang ke sini dan ke depan akan terus kita kembangkan,โ ujarnya.
Layanan yang telah berjalan tiga bulan terakhir ini diadakan rutin setiap Selasa dan Rabu pada minggu pertama bulan. Jenis layanan mencakup perekaman KTP-el bagi pemula, penggantian KTP rusak atau hilang, pembaruan foto, hingga pengurusan KIA. Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jateng, Nur Kholis, menjelaskan bahwa inisiatif ini lahir dari kebutuhan untuk memberikan kemudahan bagi warga yang sedang berada di Semarang tanpa harus kembali ke daerah asal.
Antusiasme warga terlihat dari jumlah pengunjung yang mencapai rata-rata 150 orang per hari. Vita Marisa, warga Kabupaten Kendal, mengaku mengetahui layanan ini dari Dinas Dukcapil setempat saat hendak memperbaiki data tempat lahir. โLebih cepat mempercepat proses pengurusan administrasi kependudukan juga,โ katanya. Sementara itu, Siti Istiani dari Kota Semarang memanfaatkan layanan untuk memperbarui foto KTP.
Keberhasilan tahap awal ini mendorong pemerintah provinsi untuk mempertimbangkan penambahan frekuensi layanan, bahkan membuka Rumah Rakyat serupa di kota lain. โRencananya kami akan membuka Rumah Rakyat di tempat lain, seperti Surakarta. Namun kami masih melihat perkembangan dan kemampuan (sumber daya manusia) yang ada,โ ungkap Nur Kholis.
Inovasi ini menjadi contoh konkret transformasi pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan warga, sekaligus menguji kesiapan aparatur dalam mengelola layanan lintas wilayah. Ke depan, tantangan terbesar bukan hanya pada perluasan geografis, tetapi juga pada konsistensi kualitas dan ketersediaan sumber daya manusia yang mumpuni. Akankah model ini menjadi prototipe pelayanan publik terintegrasi di provinsi lain?



