Satgas Cartenz Kantongi Identitas 7 Pelaku Pembakaran Pesawat dan Pembunuhan Pilot di Yahukimo
Baca dalam 60 detik
- Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO) atas pembakaran pesawat PT AMA Air serta pembunuhan pilot berkebangsaan AS di Bandara Balinggama, Yahukimo.
- Barang bukti yang diamankan mencakup selongsong peluru kaliber 5,56 mm, dokumen TPNPB, dan perlengkapan komunikasi yang mengindikasikan keterlibatan kelompok kriminal bersenjata.
- Penyidik masih mendalami jaringan, pola pergerakan, dan sumber persenjataan kelompok yang diperkirakan beranggotakan 15 orang dengan senjata api laras panjang dan pendek.

Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz mengidentifikasi tujuh orang yang diduga terlibat dalam pembakaran pesawat Pilatus milik PT AMA Air dan pembunuhan pilot asal Amerika Serikat, Nicholas F Goselin, di Bandara Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Ketujuh pelaku kini berstatus buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo, mengungkapkan bahwa hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan pesawat dengan nomor registrasi PK-RCY mengalami kerusakan mencapai 90 persen akibat kebakaran. Bagian tengah badan pesawat menjadi titik kerusakan paling parah, sementara posisi pesawat saat ditemukan masih mengarah ke landasan pacu.
Penyidik menyita sejumlah barang bukti dari lokasi, termasuk sisa abu dan arang bekas kebakaran, serpihan bodi dan kawat ban pesawat, serta satu butir selongsong peluru kaliber 5,56 mm. Sampel tanah di sekitar bangkai pesawat juga diambil untuk pemeriksaan laboratorium forensik guna mengungkap lebih lanjut peristiwa tersebut.
Dalam penyisiran di sekitar lokasi, petugas menemukan sebuah honai yang diduga digunakan sebagai markas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dengan papan bertuliskan "Markas Komando Daerah Militer TPNPB Kodap VII Balinggama". Dari tempat tersebut, diamankan barang bukti berupa satu noken, pakaian, sangkur, dua parang, satu senapan angin, peralatan komunikasi dan dokumentasi, serta dokumen dan identitas keanggotaan TPNPB. "Dalam tas itu juga ditemukan sejumlah kartu anggota TPNPB beserta dokumen lainnya yang saat ini masih dalam proses verifikasi," ujar Yusuf dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7).
Kepala Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Damai Cartenz, Kombes I Gusti Gde Era Adhinata, menegaskan bahwa ketujuh tersangka—berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP—ditetapkan berdasarkan temuan di lapangan. Mereka diduga secara bersama-sama melakukan pembunuhan terhadap pilot dan membakar pesawat sipil, sehingga mengganggu keselamatan penerbangan. "Penyidik juga masih terus mendalami jaringan, pola pergerakan, dan sumber persenjataan kelompok tersebut," jelas Era.
Kelompok ini diperkirakan memiliki kekuatan sekitar 15 orang dengan persenjataan berupa senjata api laras panjang, senjata api pendek, serta senjata api rakitan. Satgas Operasi Damai Cartenz terus melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan seluruh jajaran untuk segera menangkap para buronan. Proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, terukur, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi atau propaganda yang belum terverifikasi kebenarannya. Kasus ini menjadi pengingat akan tantangan keamanan di wilayah Papua, khususnya ancaman terhadap penerbangan sipil dan keselamatan warga asing yang bekerja di daerah konflik. Ke depan, pengungkapan jaringan dan sumber persenjataan kelompok ini akan menjadi kunci untuk mencegah terulangnya insiden serupa.



