Narapidana Pembunuh Pekerja Klenteng Meninggal karena Sakit Jantung Sendirian di Rumah Susun
Baca dalam 60 detik
- Loh Suan Lit, yang dihukum 14 tahun penjara karena membunuh asisten klenteng pada 2016, meninggal akibat penyakit jantung koroner di flat sewaan Woodlands pada Januari 2026.
- Ia baru bebas bersyarat pada Juni 2025 dan menjalani masa transisi di rumah setengah jalan sebelum diizinkan tinggal mandiri dengan pengawasan elektronik.
- Koroner menyatakan tidak ada unsur kekerasan dalam kematiannya, namun menyoroti kurangnya pemantauan medis setelah Loh beberapa kali keluar rumah sakit tanpa izin.

Seorang pria yang pernah dihukum karena membunuh asisten klenteng sepuluh tahun lalu ditemukan tewas sendirian di flat sewaannya di Woodlands, Singapura, akibat penyakit jantung koroner. Loh Suan Lit, 56 tahun, meninggal pada 6 Januari 2026, hanya beberapa hari sebelum ulang tahunnya yang ke-57, setelah menjalani pembebasan bersyarat selama enam bulan.
Pengadilan koroner pada Rabu (8 Juli) memutuskan bahwa kematian Loh disebabkan oleh faktor alamiah dan tidak ada tanda-tanda kekerasan. Loh sebelumnya dijatuhi hukuman 14 tahun penjara dan enam kali cambuk pada 2018 karena pembunuhan tidak direncanakan dan pembobolan rumah pada malam hari. Pada 2016, ia memukul seorang pria berusia 53 tahun di sebuah klenteng di Teck Whye Lane, Choa Chu Kang, karena korban mencoba menghentikan aksinya mencuri rantai emas dan sumbangan. Korban menderita 93 luka luar, termasuk tengkorak retak dan bola mata pecah, yang diduga akibat pukulan palu.
Loh memiliki catatan kriminal panjang sejak 1980-an. Ia dibebaskan dari penjara pada 30 Juni 2025 dan ditempatkan dalam skema perawatan wajib dengan pengawasan hingga Juni 2027. Awalnya ia tinggal di Selarang Halfway House hingga akhir Desember 2025, kemudian diizinkan tinggal di flat sewaan di Woodlands sebagai bagian dari pembebasan bersyarat. Loh mengenakan tag elektronik di pergelangan tangan dan tidak bekerja.
Riwayat kesehatannya sangat kompleks: penyakit jantung iskemik, hipertensi, kolesterol tinggi, polip kandung empedu, dan gejala saluran kemih bawah. Pada Maret 2025 ia didiagnosis dengan gangguan penyesuaian, dan pada Juli 2025 dengan gangguan depresi mayor disertai halusinasi auditori. Catatan medis menunjukkan ia pernah dirawat di berbagai rumah sakit tetapi sering keluar tanpa izin dokter.
Pada 3 Januari 2026, petugas rehabilitasi pemasyarakatan Loh, Mr. Chew, melakukan panggilan video dengannya. Loh tampak sehat dan setuju untuk dikunjungi dua hari kemudian. Namun saat Mr. Chew datang, tidak ada yang membuka pintu. Loh tidak menjawab panggilan telepon. Mr. Chew pergi dan mencoba lagi keesokan harinya tanpa hasil, lalu melapor ke polisi pada malam 6 Januari 2026. Polisi dan paramedis tiba di flat, tetapi tidak ada respons. Mereka mendengar telepon berdering di dalam, namun karena tidak ada tanda-tanda darurat medis atau kebakaran, paramedis pergi. Polisi kemudian memanggil tukang kunci untuk membuka pintu. Loh ditemukan tengkurap di ruang tamu dalam keadaan tidak bernyawa. Ia dinyatakan meninggal malam itu juga.
Seorang tetangga menunjukkan rekaman CCTV yang memperlihatkan Loh berjalan sendirian ke flatnya pada malam 2 Januari 2026. Kedua kakak laki-laki Loh mengidentifikasi jenazahnya dan tidak menyampaikan keberatan. Mereka mengetahui kondisi medisnya dan mengaku tidak berhubungan dengannya sejak ia dipenjara. State Coroner Adam Nakhoda mengatakan ada kemungkinan Loh mengalami gejala penyakit jantung sebelum meninggal, tetapi ia tidak memberi cukup kesempatan kepada tenaga medis untuk memantaunya di rumah sakit. Koroner menegaskan tidak ada bukti kekerasan dan perawatan medis yang diterima Loh selama di penjara sudah sesuai standar.
Kasus ini membuka pertanyaan tentang efektivitas pengawasan medis bagi narapidana yang dibebaskan bersyarat, terutama mereka yang memiliki riwayat penyakit kronis dan gangguan jiwa. Di Indonesia, sistem pembebasan bersyarat juga menghadapi tantangan serupa, di mana mantan narapidana seringkali tidak mendapatkan akses kesehatan yang memadai setelah kembali ke masyarakat. Akankah otoritas Singapura mengevaluasi kembali protokol pemantauan kesehatan bagi warga binaan yang menjalani masa transisi?



