Muhaimin Tegaskan BPJS Kesehatan Tak Boleh Diskriminatif, Gotong Royong Jadi Kunci
Baca dalam 60 detik
- Menko PM Muhaimin Iskandar memastikan layanan BPJS Kesehatan, khususnya bagi peserta PBI, harus tanpa diskriminasi di seluruh Indonesia.
- Pemerintah mengucurkan Rp47 triliun per tahun untuk iuran PBI, yang menurut Muhaimin harus diimbangi tata kelola sehat dan partisipasi peserta mandiri.
- Skema gotong royong BPJS dinilai mampu menanggung biaya mahal, seperti cuci darah Rp9,6 juta per bulan, tanpa membebani pasien secara individu.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa seluruh lapisan masyarakat berhak memperoleh pelayanan BPJS Kesehatan tanpa perlakuan berbeda, terutama bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya sepenuhnya ditanggung negara. Pernyataan itu disampaikan usai ia meninjau langsung proses pelayanan di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar, Bali, Rabu (8/7).
Dalam kunjungan tersebut, Muhaimin mengapresiasi rumah sakit yang dinilainya telah melayani pasien secara setara tanpa memandang status kepesertaan. Ia menyebut, pelayanan prima terhadap peserta PBI menjadi indikator keberhasilan sistem jaminan sosial nasional. โYang membahagiakan, penerima bantuan iuran dari pemerintah bisa dilayani sangat baik, tidak ada pembedaan,โ ujarnya.
Pemerintah setiap tahun mengalokasikan dana sebesar Rp47 triliun untuk membayar iuran peserta PBI. Angka itu, menurut Muhaimin, harus diimbangi dengan tata kelola yang kuat dan regulasi adaptif agar manfaat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang sehat sebagai fondasi pelayanan jangka panjang.
Muhaimin mencontohkan seorang pasien gagal ginjal yang menjalani cuci darah dua kali seminggu. Setiap tindakan menghabiskan biaya sekitar Rp1,2 juta, sehingga dalam sebulan beban pengobatan mencapai Rp9,6 juta. Tanpa skema gotong royong BPJS, pasien harus menanggung sendiri biaya yang sangat besar. โIni bukti BPJS betul-betul badan gotong royong. Penopangnya dari pemerintah, peserta, dan perusahaan,โ katanya.
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat akan terus mengawal koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat sistem jaminan sosial. Muhaimin mengingatkan bahwa pelayanan yang baik harus dibarengi dengan kepatuhan peserta dalam membayar iuran. Ia mengajak masyarakat mampu untuk menjadi peserta mandiri dan membayar iuran secara disiplin sebagai bentuk solidaritas sosial.
โKita akan terus pastikan keuangannya sehat. Peserta yang tidak berhak menerima PBI, ayo kita bareng-bareng,โ tegasnya. Dengan gotong royong, Muhaimin optimistis BPJS Kesehatan dapat terus menjadi pilar perlindungan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pertanyaan ke depan: mampukah kesadaran iuran mandiri tumbuh seiring meningkatnya kualitas layanan?



