SST Listrik 8%: Beban Ganda Rakyat dan Pertanyaan Rp36 Triliun ke TNB
Baca dalam 60 detik
- Presiden MCA, Dr Wee Ka Siong, mendesak pemerintah Malaysia menghapus PPN 8% atas tagihan listrik yang dinilai memberatkan rumah tangga dan pelaku usaha.
- Kenaikan tarif listrik selama delapan bulan berturut-turut diperparah oleh mekanisme penyesuaian bahan bakar otomatis yang berubah dari diskon menjadi biaya tambahan.
- Klaim pajak tambahan senilai RM10,6 miliar terhadap Tenaga Nasional Bhd (TNB) memicu spekulasi bahwa beban tersebut akan dialihkan ke konsumen melalui tarif yang lebih tinggi.

Presiden Partai Asosiasi Tionghoa Malaysia (MCA), Datuk Seri Dr Wee Ka Siong, menyerukan penghentian atau penghapusan pajak penjualan dan jasa (SST) sebesar 8% atas tagihan listrik yang dinilai semakin membebani masyarakat. Dalam pernyataan yang disiarkan melalui akun TikTok pada Rabu (8/7), ia juga mendesak pemerintah federal untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai dugaan klaim pajak tambahan senilai RM10,6 miliar (sekitar Rp36 triliun) terhadap perusahaan listrik negara, Tenaga Nasional Bhd (TNB).
Dr Wee mengungkapkan bahwa tarif listrik telah mengalami kenaikan selama delapan bulan berturut-turut setelah mekanisme Penyesuaian Bahan Bakar Otomatis (AFA) berubah dari memberikan diskon menjadi justru menambah biaya. "Dulu AFA membantu menurunkan tagihan. Sekarang, ia menjadi biaya tambahan yang mendorong tagihan naik," ujarnya. Perubahan ini, menurut Dr Wee, membuat rumah tangga dan bisnis membayar lebih banyak untuk konsumsi listrik yang relatif sama.
Beban konsumen semakin berat dengan penerapan SST 8% atas tagihan listrik tertentu sejak Maret 2024. Pajak ini bersifat progresif terhadap besaran tagihan: jika tagihan RM200, SST sebesar RM16; jika tagihan naik menjadi RM400, SST menjadi RM32; dan untuk pedagang dengan tagihan RM1.000, SST mencapai RM80. "Ketika tarif listrik naik, pajak ikut naik. Rakyat terkena pukulan ganda. Pedagang terkena pukulan ganda," tegas Dr Wee. Ia memperingatkan bahwa biaya tambahan ini pada akhirnya akan mendorong kenaikan harga barang dan jasa.
Dr Wee juga menyoroti adanya penyesuaian sebesar RM10,6 miliar dalam laporan keuangan TNB tahun 2025 yang terkait dengan klaim pajak tambahan. Ia mempertanyakan kebenaran klaim tersebut, alasan pengenaan pajak sebesar itu terhadap perusahaan utilitas nasional, dan apakah hal ini menjadi penyebab tagihan listrik terus melonjak. "Jangan diam-diam memungut pajak dari TNB lalu membiarkan rakyat menanggungnya melalui tagihan listrik yang lebih tinggi," katanya. Ia mengingatkan bahwa TNB dimiliki oleh institusi-institusi seperti Dana Tabungan Pegawai (EPF), Permodalan Nasional Bhd (PNB), Tabung Haji, dan Dana Pensiun (KWAP). Jika TNB tertekan, pada akhirnya rakyatlah yang terkena dampaknya.
Lebih jauh, Dr Wee memperingatkan bahwa kenaikan biaya energi yang tak terkendali akan merugikan rumah tangga, bisnis, dan industri, serta dapat mengurangi daya saing Johor di saat investasi, pabrik, dan lapangan kerja tengah mengalir deras ke negara bagian tersebut. Menjelang pemilihan negara bagian Johor pada Sabtu (11/7), ia mendesak para pemilih untuk menyampaikan pesan tegas kepada Putrajaya melalui kotak suara mengenai tagihan listrik yang terus naik bulan demi bulan. "Rakyat Johor sudah cukup terbebani. Cukup sudah," pungkasnya.
Pertanyaan mendasar yang kini mengemuka adalah sejauh mana pemerintah Malaysia bersedia meringankan beban masyarakat di tengah tekanan biaya hidup yang meningkat. Apakah Putrajaya akan merespons tuntutan penghapusan SST listrik dan memberikan transparansi atas klaim pajak TNB, atau justru membiarkan mekanisme pasar dan fiskal terus berjalan tanpa intervensi? Jawabannya akan menentukan arah kebijakan energi dan kesejahteraan rakyat Malaysia dalam jangka pendek.



