Kebaikan Berujung Malapetaka: Pria Singapura Perkosa Lansia Demensia, Terekam CCTV
Baca dalam 60 detik
- Seorang pria di Singapura mengaku bersalah memperkosa dan mencabuli janda 71 tahun penderita demensia berat selama tujuh bulan.
- Pelaku memanfaatkan kerentanan korban yang tinggal sendiri dan tidak mampu memberikan persetujuan, dengan modus mengantar pulang.
- Kasus terungkap setelah anak korban memeriksa rekaman CCTV yang merekam aksi terakhir pelaku pada Januari 2023.

Seorang pria berusia 55 tahun di Singapura, Mohamad Zakir Jaafar, mengaku bersalah di Pengadilan Tinggi atas dua tuduhan pemerkosaan dan satu tuduhan pencabulan terhadap seorang janda lanjut usia yang menderita demensia parah. Perbuatan bejat itu berlangsung selama tujuh bulan, dari Juni 2022 hingga Januari 2023, dan baru terungkap setelah kamera pengawas yang dipasang anak korban merekam aksi terakhir pelaku.
Korban, yang saat ini berusia 71 tahun, didiagnosis demensia pada Februari 2019. Pada Januari 2023, skor tes kognitifnya mencapai 0 dari 10, menandakan kondisi demensia yang sangat berat. Jaksa penuntut menegaskan bahwa korban tidak memiliki kapasitas mental untuk memberikan persetujuan dalam hubungan seksual, sehingga setiap tindakan seksual terhadapnya dianggap sebagai pemerkosaan.
Kronologi bermula ketika istri Zakir membantu korban yang tersesat pulang pada Juni 2022. Istri Zakir kemudian memberi tahu suaminya bahwa perempuan itu diduga pikun. Seminggu kemudian, Zakir sendiri bertemu korban yang kembali tersesat di dekat pusat perbelanjaan dan mengantarnya pulang. Dari situ, ia mengetahui bahwa korban tinggal seorang diri dan anak-anaknya hanya sesekali menjenguk.
Zakir memanfaatkan situasi itu dengan kembali mendatangi flat korban setidaknya empat kali lagi, selalu larut malam sepulang kerja. Ia memutar video porno, lalu mencabuli dan memaksa korban melakukan seks oral. Dalam pengakuannya, Zakir mengira dengan kondisi mental korban yang buruk, ia bisa lolos tanpa ketahuan. Namun, anak korban yang memasang CCTV justru menemukan rekaman insiden terakhir pada 3 Januari 2023 saat memeriksa kamera. Sang anak langsung melapor ke polisi, dan Zakir ditangkap hari itu juga.
Jaksa Penuntut Umum James Chew menyebut kasus ini sangat keji karena mengeksploitasi seorang janda lanjut usia yang rentan dan hidup sendiri. Ia menekankan bahwa korban berhak dilindungi, dan tindakan Zakir sangat biadab. Sementara itu, pengacara Zakir, Pang Khin Wee, membantah bahwa kliennya sengaja memilih malam hari untuk menghindari deteksi, melainkan karena jam kerjanya yang berakhir malam.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan bagi lansia dengan demensia, terutama yang tinggal sendiri. Di Indonesia, dengan jumlah lansia yang terus meningkat, kasus serupa perlu diantisipasi melalui pengawasan keluarga dan lingkungan, serta penegakan hukum yang tegas. Sidang lanjutan akan digelar untuk mendengarkan argumen pemidanaan, dengan Zakir masih menghadapi enam dakwaan lain termasuk kepemilikan senjata ilegal.



