Harga Minyak Meroket Tiga Persen: AS dan Iran Kembali Beradu di Selat Hormuz
Baca dalam 60 detik
- Serangan baru AS terhadap Iran dan insiden di Selat Hormuz mendorong harga minyak Brent dan WTI naik lebih dari 3% dalam sehari.
- Pencabutan izin ekspor minyak Iran oleh Departemen Keuangan AS menambah ketidakpastian pasokan global.
- Selat Hormuz, yang dilalui seperlima minyak laut dunia, kembali menjadi titik rawan yang bisa mempengaruhi harga energi di Indonesia.

Harga minyak mentah dunia melonjak lebih dari tiga persen pada Rabu (12/2) setelah Amerika Serikat melancarkan serangan baru ke Iran dan tiga kapal komersial menjadi sasaran di Selat Hormuz, memicu kekhawatiran gangguan pasokan energi global. Langkah Washington yang mencabut izin ekspor minyak Iran semakin memperkeruh situasi.
Brent, acuan internasional, diperdagangkan di level 76,64 dolar AS per barel pada pukul 09.37 waktu setempat, naik 3,3 persen dari penutupan sebelumnya di 74,16 dolar. Sementara itu, West Texas Intermediate (WTI) menguat sekitar 3,3 persen menjadi 72,83 dolar per barel. Lonjakan ini menjadi yang tertajam dalam beberapa pekan terakhir.
Ketegangan terbaru dipicu oleh serangan balasan AS terhadap Iran yang menargetkan lebih dari 80 sasaran, termasuk sistem pertahanan udara, jaringan komando, radar pantai, dan puluhan kapal kecil milik Korps Garda Revolusi Islam (IRGC). Komando Pusat AS (CENTCOM) menyatakan operasi itu sebagai respons langsung atas serangan Iran terhadap kapal dagang di Selat Hormuz. Ledakan dilaporkan terjadi di beberapa wilayah selatan Iran, menurut media setempat.
Diplomasi juga memanas setelah Qatar memanggil kuasa usaha Iran untuk memprotes serangan terhadap kapal milik Qatar, Al Rekayyat, di dekat Selat Hormuz. Iran membantah tuduhan itu dan menegaskan komitmennya menjaga keselamatan navigasi. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baqaei, menyatakan bahwa kapal yang menggunakan rute tidak terkoordinasi dengan otoritas Iran berisiko mengganggu upaya Teheran memfasilitasi lalu lintas yang aman.
Keputusan Departemen Keuangan AS mencabut General License Xโyang sebelumnya mengizinkan produksi, pengiriman, dan penjualan minyak Iranโmenambah tekanan. Seorang pejabat AS yang dikutip CNBC mengatakan bahwa Iran hanya akan menuai manfaat jika menunjukkan perilaku baik, dan tindakan di Selat Hormuz dinilai tidak dapat diterima. Pasar merespons dengan memasukkan kembali premi risiko geopolitik ke dalam harga minyak.
Bagi Indonesia, yang masih mengimpor minyak mentah dalam jumlah signifikan, setiap gejolak di Selat Hormuz berdampak langsung pada harga bahan bakar domestik dan beban subsidi energi. Kenaikan harga minyak global berpotensi memperlebar defisit neraca perdagangan dan menekan nilai tukar rupiah. Pemerintah perlu mengantisipasi fluktuasi ini dalam penyusunan anggaran dan kebijakan energi.
Analis memperkirakan bahwa jika ketegangan mereda dan diplomasi kembali berjalan, kenaikan harga bisa terkoreksi. Namun, dengan adanya serangan baru dan pencabutan izin ekspor, risiko gangguan pasokan masih tinggi. Pertanyaan besarnya: akankah eskalasi ini berujung pada konflik terbuka yang mengganggu pasokan minyak global secara permanen?



