Emiten Udang Kaesang (PMMP) Terjerat Utang Triliunan, Hanya Satu Pabrik Beroperasi
Baca dalam 60 detik
- PMMP, perusahaan afiliasi Kaesang Pangarep, hanya mampu mengoperasikan satu dari sekian pabrik akibat krisis modal kerja.
- Utang bank perseroan tercatat US$160,13 juta dan Rp6,33 miliar per Mei 2026, dengan restrukturisasi masih berjalan.
- Langkah strategis seperti rights issue dan konversi utang menjadi saham disiapkan untuk memperbaiki struktur permodalan.

PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), emiten pengolahan udang yang terafiliasi dengan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, kini berada dalam tekanan keuangan akut. Perusahaan hanya mampu mengoperasikan satu unit pabrik di Situbondo akibat keterbatasan modal kerja, sementara utang bank yang membengkak mencapai miliaran dolar Amerika Serikat dan ratusan miliar rupiah.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen PMMP mengakui bahwa kegiatan operasional saat ini terbatas pada segmen udang dengan satu pabrik aktif. Untuk menutupi kekurangan pasokan, perseroan membeli produk jadi dari pihak ketiga dengan skema pembayaran di belakang setelah hasil ekspor diterima. Kebutuhan modal kerja yang mendesak mencapai US$15 juta, namun arus kas perusahaan tidak mencukupi.
Dampak dari penurunan kapasitas produksi sudah terasa sejak 2024. PMMP terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 37 staf dan 79 pekerja harian, ditambah 82 staf yang mengundurkan diri. Meski demikian, manajemen menegaskan tidak ada rencana perubahan bidang usaha atau pemutusan kontrak dengan pemasok dan pelanggan dalam waktu dekat.
Proses restrukturisasi utang menjadi fokus utama PMMP. Hingga saat ini, restrukturisasi dengan PT Bank Permata Tbk telah mencapai tahap penandatanganan perjanjian kredit pada Desember 2025. Sementara itu, negosiasi dengan kreditur lain seperti Bank Resona Perdania, Bank SMBC Indonesia, Bank Maspion Indonesia, Bank Central Asia, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) masih menunggu persetujuan komite masing-masing. Perusahaan mencatat penurunan signifikan saldo utang dalam mata uang rupiah, dari Rp159,89 miliar menjadi hanya Rp6,33 miliar, menunjukkan adanya pelunasan besar-besaran.
Di sisi pelaporan keuangan, PMMP masih menunggak penyampaian laporan keuangan tahun buku 2025. Manajemen memperkirakan audit akan selesai pada Agustus 2026, dan perusahaan berencana membayar denda administratif akibat keterlambatan secara bertahap. Untuk memperkuat struktur permodalan, perseroan menyiapkan aksi rights issue dan konversi sebagian utang usaha menjadi saham melalui mandatory convertible note (MTN).
Bagi investor dan pelaku pasar, kondisi PMMP menjadi pengingat akan risiko bisnis di sektor perikanan yang sangat bergantung pada modal kerja dan fluktuasi harga komoditas. Afiliasi dengan tokoh publik seperti Kaesang Pangarep tidak menjamin kelancaran operasional di tengah tekanan utang. Pertanyaan kunci kini adalah: mampukah PMMP menyelesaikan restrukturisasi dan kembali ke jalur pertumbuhan, atau justru akan menjadi catatan kelam di bursa efek Indonesia?



