Pendaftaran TKA dan Asesmen Nasional SMA Dimajukan, Dimulai 27 Juli
Baca dalam 60 detik
- Kemendikdasmen memajukan jadwal pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN) jenjang SMA/SMK menjadi 27 Juli–27 September 2026, tiga pekan lebih awal dari rencana semula.
- Perubahan ini bertujuan memberi waktu lebih bagi sekolah memperbarui data peserta didik di Dapodik yang baru dibuka 15 Juli, demi menghindari siswa tidak terdaftar akibat data usang.
- Pelaksanaan utama TKA dan AN dijadwalkan bertahap pada 26 Oktober–8 November 2026, dengan simulasi dan gladi bersih pada September–Oktober.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memajukan masa pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN) untuk jenjang SMA, MA, SMK, dan sederajat menjadi 27 Juli 2026. Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi keterlambatan data peserta didik yang kerap menjadi kendala dalam pelaksanaan asesmen tahun sebelumnya.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa pendaftaran yang semula dijadwalkan mulai 18 Agustus 2026 dimajukan tiga pekan lebih awal. "Kami ingin memastikan data yang digunakan benar-benar mutakhir, sehingga tidak ada siswa yang berhak justru terlewat karena data belum diperbarui," ujarnya di Jakarta, Selasa (7/7) malam.
Kebijakan ini terkait erat dengan pembukaan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada 15 Juli 2026. Dengan tenggat pendaftaran yang lebih panjang—hingga 27 September 2026—sekolah memiliki kesempatan lebih luas untuk memverifikasi dan memperbarui data siswa. Toni menekankan bahwa kualitas data sangat menentukan hasil asesmen. "Begitu Dapodik dibuka, satuan pendidikan harus segera bergerak, jangan menunggu mendekati batas akhir," imbuhnya.
Penyesuaian jadwal ini juga menyasar daerah-daerah dengan keterbatasan akses internet dan kekurangan operator sekolah. Menurut Toni, masa pendaftaran yang lebih panjang membuka peluang lebih besar bagi satuan pendidikan untuk menjaring peserta yang sebelumnya belum tercatat. "Kualitas data menentukan hasil asesmen. Kami berharap pemerintah daerah, operator sekolah, dan pendidik bergerak cepat memanfaatkan tambahan waktu ini," katanya.
Sebagai landasan hukum, BKPDM telah menerbitkan Surat Kepala BKPDM Nomor 0212/B/F/SK.02.02/2026 tertanggal 1 Juli 2026. Surat tersebut telah disebarluaskan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi, perwakilan RI di luar negeri, atase pendidikan, serta dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Regulasi ini mengatur penyelenggaraan TKA dan AN untuk jenjang SMA/MA/sederajat, SMK/MAK, dan Survei Lingkungan Belajar bagi kepala satuan pendidikan dan pendidik tahun 2026.
Implikasi dari percepatan ini cukup signifikan bagi kalender akademik sekolah. Dengan simulasi pada 21–27 September dan gladi bersih pada 5–18 Oktober, sekolah harus menyiapkan infrastruktur teknis dan sumber daya manusia lebih awal. Pelaksanaan utama yang berlangsung 26 Oktober hingga 8 November secara bertahap membutuhkan koordinasi ketat antar-gelombang agar tidak mengganggu proses belajar mengajar.
Ke depan, tantangan terbesar adalah memastikan seluruh siswa, terutama di daerah terpencil, tercatat dalam sistem. Pertanyaannya, apakah percepatan ini cukup untuk mengatasi masalah data yang selama ini menjadi momok dalam asesmen nasional? Atau justru akan muncul kendala baru akibat kesiapan operator sekolah yang belum merata?



