Dana Rp180 Ribu Diduga Disalahgunakan, Staf Eksco Negeri Sembilan Lapor Polisi
Baca dalam 60 detik
- Seorang staf khusus anggota dewan eksekutif Negeri Sembilan melaporkan akun Facebook yang menuduh kliennya dan menteri besar setempat menggelapkan dana negara sebesar RM180.000.
- Pihak terlapor membantah keras tuduhan tersebut dan menyatakan dana telah disalurkan sesuai prosedur, lengkap dengan dokumen pendukung yang dapat diaudit.
- Kuasa hukum telah menyiapkan somasi dan mendorong aparat untuk menyelidiki motif di balik unggahan yang dinilai bernuansa fitnah dan provokatif.

Seorang staf khusus anggota dewan eksekutif (exco) Negeri Sembilan, Malaysia, melaporkan sebuah unggahan di media sosial yang menuding kliennya bersama menteri besar setempat terlibat penyalahgunaan dana negara senilai RM180.000 (sekitar Rp600 juta). Laporan polisi diajukan di Seremban pada Senin, 6 Juli 2026, setelah sang staf menemukan poster bernada provokatif di Facebook.
Ng Wai Yee, staf khusus Ketua Komite Pariwisata, Kesenian, dan Kebudayaan Negeri Sembilan Nicole Tan, mengatakan ia melihat unggahan dari halaman Facebook bernama 'Reformati Studio Albert Tei' sekitar pukul 16.00 waktu setempat. Poster berjudul 'Himpunan Tangkap 2 Pencuri' itu menampilkan gambar Penjabat Menteri Besar Datuk Seri Aminuddin Harun dan Nicole Tan yang diberi label 'Pencuri 1' dan 'Pencuri 2'. Unggahan tersebut juga menyertakan ajakan untuk menggelar aksi unjuk rasa menuntut tindakan terhadap keduanya.
Ng dengan tegas membantah tuduhan itu. Ia menjelaskan bahwa dana RM180.000 tersebut dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat dan telah disalurkan sebelum pembubaran Dewan Undangan Negeri, sesuai dengan prosedur keuangan dan peraturan yang berlaku. "Semua pencairan dan pengeluaran terkait didukung oleh catatan, dokumen pendukung, dan laporan lengkap. Semua pembayaran dilakukan sesuai prosedur hukum dan dapat diaudit oleh pihak berwenang. Tidak ada unsur penggelapan, penyalahgunaan wewenang, atau penipuan seperti yang dituduhkan," ujar Ng dalam laporannya.
Ng mendesak polisi untuk menyelidiki kasus ini karena tuduhan tersebut dinilai sengaja dibuat untuk membangkitkan kebencian publik terhadap kedua pejabat dan merusak kepercayaan masyarakat tanpa dasar faktual. Sementara itu, pengacara Nicole Tan, N. Sritharan, yang turut hadir di kantor polisi, menyatakan bahwa pihaknya telah diinstruksikan untuk mengambil langkah hukum terhadap pelaku unggahan fitnah. "Karena pernyataan ceroboh dan fitnah telah dibuat terhadap Tan, kami telah diinstruksikan untuk mengeluarkan surat somasi kepada pihak yang bertanggung jawab," tegas Sritharan.
Sebelumnya, pada 3 Juli 2026, pengusaha Albert Tei telah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC) untuk menyelidiki Menteri Besar Aminuddin atas kasus yang sama. Tei bahkan memberi tenggat tiga hari bagi MACC untuk membuka berkas penyelidikan, ancaman akan menggelar protes di depan kantor MACC jika tidak ditindaklanjuti. Namun, belum dapat dipastikan apakah akun Facebook yang disebut Ng dalam laporannya benar-benar milik Tei.
Kasus ini menyoroti ketegangan politik di Negeri Sembilan menjelang kemungkinan pemilihan negara bagian. Tuduhan korupsi yang disebar melalui media sosial kerap digunakan sebagai alat untuk menjatuhkan lawan politik, namun juga berpotensi memicu keresahan publik jika tidak didasari bukti yang kuat. Langkah hukum yang diambil oleh kubu Nicole Tan menunjukkan keseriusan mereka dalam membela nama baik, sekaligus mengirim sinyal bahwa fitnah di dunia maya tidak akan ditoleransi. Pertanyaan yang tersisa: akankah MACC benar-benar membuka penyelidikan, atau justru laporan balik yang akan membawa kasus ini ke pengadilan?



