AS Cabut Izin Minyak Iran Usai Serangan Tanker di Selat Hormuz
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah AS mencabut sementara izin ekspor minyak Iran setelah tiga kapal tanker diserang di Selat Hormuz, meningkatkan tekanan pada Teheran di tengah perundingan gencatan senjata.
- Serangan yang melibatkan proyektil dan drone itu memicu kekhawatiran baru terhadap keamanan jalur energi global, mendorong harga minyak naik lebih dari dua persen.
- Langkah Washington menandai ketegangan baru dalam hubungan bilateral, dengan Iran menolak tudingan Qatar dan tetap bersikeras pada sistem retribusi bagi kapal yang melintasi selat tersebut.

Pemerintah Amerika Serikat secara resmi membatalkan izin sementara penjualan minyak Iran pada Selasa (15/8) sebagai respons langsung terhadap serangan terhadap tiga kapal tanker di Selat Hormuz. Keputusan ini diambil di tengah negosiasi yang masih berlangsung antara Washington dan Teheran untuk mengakhiri konflik di Timur Tengah.
Departemen Keuangan AS mencabut lisensi yang baru diberikan pada Juni lalu, yang memungkinkan Iran memproduksi, menjual, dan mengirimkan minyak mentah serta produk terkait hingga 21 Agustus. Seorang pejabat AS yang berbicara dengan syarat anonim kepada AFP menyatakan bahwa tindakan Iran di Selat Hormuz "sama sekali tidak dapat diterima" dan akan berujung pada konsekuensi. Pejabat itu menegaskan bahwa nota kesepahaman AS-Iran bersifat "berbasis kinerja" di mana Teheran hanya akan menuai manfaat jika menunjukkan perilaku baik.
Meski demikian, negosiator AS disebut tetap bekerja dengan itikad baik untuk mencapai kesepakatan final. Serangan terjadi ketika Badan Keamanan Maritim Inggris (UKMTO) melaporkan bahwa sebuah "proyektil tak dikenal" menghantam sebuah kapal tanker pada malam hari, menyebabkan kebakaran. Dua kapal lainnya kemudian terkena serangan, setidaknya satu oleh drone. Ketiga kapal berada di dekat perairan Oman, negara yang sebelumnya mengusulkan koridor transit sementara di sepanjang garis pantainyaโsebuah inisiatif yang ditentang Iran karena berupaya memberlakukan biaya bagi kapal yang melintasi jalur sempit tersebut.
Qatar, yang mengidentifikasi salah satu kapal sebagai kapal tanker LNG miliknya, Al-Rekayyat, langsung menuding Iran bertanggung jawab. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Qatar, Majed Al Ansari, menulis di platform X bahwa negaranya memegang Iran "sepenuhnya bertanggung jawab secara hukum" atas serangan tersebut. Doha kemudian memanggil kuasa usaha Iran untuk menyampaikan protes resmi. Iran, melalui kantor berita IRNA, menyatakan "kekecewaan" atas tuduhan Qatar dan menyebut klaim tersebut "tidak dapat diterima".
Serangan ini mengakhiri lebih dari sepekan ketenangan relatif di Selat Hormuz setelah Iran mencabut blokade jalur vital tersebut menyusul gencatan senjata rapuh dengan AS. Kekhawatiran akan kebebasan navigasi kembali mengemuka, dan harga minyak langsung merespons dengan kenaikan lebih dari dua persen. Andreas Krieg, pakar keamanan dari King's College London, menilai Iran tengah mengirim sinyal jelas bahwa tidak ada alternatif selain sistem retribusi yang mereka usulkan. "Kita berada dalam periode sensitif di mana alternatif potensial untuk sistem tol atau biaya Iran sedang dieksplorasi. Iran mengirim sinyal bahwa tidak ada alternatif yang akan diterima," ujarnya kepada AFP. Krieg menambahkan bahwa kapal tanker yang mencoba memanfaatkan koridor Oman tanpa mendaftar ke Iran akan dihukum, dan serangan itu merupakan "pelanggaran jelas" terhadap perjanjian gencatan senjata dan hukum internasional.
Lalu lintas maritim di Selat Hormuz sempat berangsur pulih setelah AS dan Iran menandatangani nota kesepahaman bulan lalu. Namun, Iran bersikeras tidak akan ada kembali ke pengaturan pra-perang di mana kapal bisa melintas bebas. Nota kesepahaman 14 poin justru mewajibkan Iran dan Oman, bersama negara-negara Teluk lainnya, untuk merundingkan "administrasi dan layanan maritim" di masa depan. Bagi Indonesia, ketegangan di Selat Hormuz memiliki implikasi langsung: selat ini merupakan jalur transit utama bagi sekitar 20% pasokan minyak dunia, termasuk sebagian besar impor minyak mentah Indonesia. Kenaikan harga minyak global akibat gangguan pasokan dapat membebani anggaran subsidi energi dalam negeri dan memicu inflasi. Pemerintah Indonesia perlu mencermati dinamika ini sebagai bagian dari strategi ketahanan energi nasional.
Ke depan, pertanyaan terbesar adalah apakah gencatan senjata yang rapuh ini dapat bertahan di tengah saling tuding dan aksi militer terbatas. Dengan Qatar yang kini mengambil peran lebih aktif sebagai mediator, termasuk menjadi tuan rumah perundingan tidak langsung antara Iran dan AS pekan lalu, masih terbuka peluang untuk meredakan ketegangan. Namun, sikap Iran yang menolak kompromi atas sistem retribusi dan respons tegas AS melalui pencabutan izin minyak menunjukkan bahwa jalan menuju stabilitas masih panjang.



