Wacana Ganti Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda: Wagub Erwan Serahkan ke Gubernur
Baca dalam 60 detik
- Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan enggan berkomentar soal usulan perubahan nama provinsi menjadi Tatar Sunda, menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur Dedi Mulyadi.
- Seluruh fraksi DPRD Jabar telah menyetujui usulan ini untuk naik ke tahap legislasi, setelah sebelumnya gagal pada 2013, 2015, dan 2020.
- Pengusul menilai perubahan nama penting untuk menyelamatkan identitas Sunda, namun kritik muncul dari masyarakat yang menganggap isu ini tidak prioritas.

Wacana mengubah nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda terus bergulir, namun Wakil Gubernur Erwan Setiawan memilih untuk tidak ikut campur. Ia menegaskan bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan Gubernur Dedi Mulyadi, dan mengajak semua pihak untuk menghormati proses yang sedang berjalan tanpa perlu memperkeruh suasana.
Pernyataan itu disampaikan Erwan di Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (7/7), menanggapi polemik yang muncul setelah kelompok pengusul beraudiensi dengan Komisi I DPRD Jabar. Menurut Erwan, masyarakat tetap boleh menyampaikan pandangan, tetapi ia enggan memberikan tanggapan yang melampaui kapasitasnya sebagai wakil gubernur. "Saya serahkan sepenuhnya kepada Pak Gubernur, karena memang Pak Gubernur yang punya kebijakan," ujarnya.
Langkah ini diambil setelah seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat memberikan lampu hijau pada Kamis (2/7) lalu untuk melanjutkan usulan perubahan nama ke tahap legislasi berikutnya. Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, mengonfirmasi bahwa Demokrat, PKB, PKS, PAN, PDIP, Golkar, dan PPP menyatakan setuju, sementara Gerindra dan Nasdem memilih mengikuti. Ini merupakan kali keempat usulan tersebut mengemuka setelah sebelumnya kandas pada 2013, 2015, dan 2020.
Guru Besar Universitas Padjadjaran (Unpad) yang juga anggota tim pengkaji, Ganjar Kurnia, menjadi salah satu pengusung utama gagasan ini. Ia berargumen bahwa perubahan nama menjadi Tatar Sunda memiliki nilai historis, sosiologis, kultural, dan psikologis yang mendalam. Menurut Ganjar, identitas Sunda semakin terpinggirkan oleh pendekatan administrasi yang terlalu kaku. Ia mencontohkan bahwa secara historis, Tatar Sunda membentang dari Banten, Jakarta, hingga Cipamali di perbatasan Jawa Tengah. "Dulu Jakarta itu masuk ke wilayah Sunda secara administratif. Banten juga itu adalah wilayah Sunda," katanya.
Namun, usulan ini tidak luput dari kritik. Sebagian masyarakat, terutama pegiat budaya di wilayah Pantura, menilai bahwa pemerintah seharusnya lebih fokus pada persoalan ekonomi, pendidikan, lingkungan, dan infrastruktur. Mereka khawatir perubahan nama justru akan menyita energi dan anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk hal-hal yang lebih mendesak. Ganjar menepis kekhawatiran tersebut dengan mencontohkan keberhasilan perubahan nama Ujung Pandang menjadi Makassar yang dinilainya berjalan mulus secara birokrasi.
Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi dari Gubernur Dedi Mulyadi. Erwan Setiawan menekankan bahwa proses masih berlangsung dan masyarakat diminta bersabar. "Ya, kita berproses saja. Silakan nanti masyarakat menilai sendiri bagaimana tanggapan-tanggapannya," ucapnya. Pertanyaan besarnya, akankah wacana yang sudah tiga kali gagal ini akhirnya terwujud, atau kembali kandas di tengah jalan?



