Vatikan Ekskomunikasi Kelompok Tradisionalis: Perpecahan Gereja Makin Dalam
Baca dalam 60 detik
- Vatikan secara resmi menyatakan seluruh anggota dan simpatisan Society of St Pius X (SSPX) berada dalam status skisma dan ekskomunikasi.
- Keputusan ini dipicu oleh pentahbisan empat uskup baru tanpa izin Paus, yang dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap otoritas kepausan.
- Langkah tegas Paus Leo menegaskan komitmennya terhadap reformasi Konsili Vatikan II, sekaligus menutup pintu dialog dengan kelompok tradisionalis.

Vatikan mengambil langkah bersejarah dengan mengumumkan ekskomunikasi terhadap seluruh anggota Society of St Pius X (SSPX), kelompok tradisionalis yang selama puluhan tahun menolak reformasi Konsili Vatikan II. Keputusan ini dikeluarkan setelah kelompok tersebut menahbiskan empat uskup baru tanpa persetujuan Paus Leo, sebuah tindakan yang oleh Gereja Katolik dianggap sebagai pemberontakan terbuka.
Dalam dekrit yang dirilis Kamis (2/7), Dikasteri untuk Ajaran Iman—lembaga pengawas tertinggi Gereja dengan 1,4 miliar umat—menyatakan bahwa para imam dan awam yang secara formal menganut SSPX telah jatuh ke dalam skisma. Akibatnya, mereka tidak lagi dapat menerima sakramen secara sah, termasuk pernikahan dan pengakuan dosa. Vatikan juga memperingatkan umat Katolik di seluruh dunia untuk tidak mengikuti misa yang dipimpin oleh kelompok tersebut.
Ketegangan antara Vatikan dan SSPX sudah berlangsung selama puluhan tahun. Kelompok yang bermarkas di Swiss ini menolak ajaran-ajaran utama Konsili Vatikan II, termasuk perubahan liturgi yang memungkinkan misa dirayakan dalam bahasa setempat. Mereka bersikeras mempertahankan misa Latin tradisional yang dianggap lebih khusyuk. Pendiri SSPX, Uskup Agung Marcel Lefebvre, pernah diekskomunikasi pada 1988 setelah menahbiskan empat uskup tanpa izin Paus Yohanes Paulus II. Upaya rekonsiliasi di bawah Paus Benediktus XVI sempat mencairkan hubungan, namun langkah terbaru SSPX dianggap sebagai pelanggaran serius.
Paus Leo, yang dikenal sebagai pendukung teguh reformasi Vatikan II, tidak menunjukkan keraguan dalam mengambil tindakan ini. Menurut Massimo Faggioli, pakar kepausan dari Villanova University, Paus Leo meyakini bahwa Gereja harus berpegang pada semangat Konsili Vatikan II. “Ia tidak menyesali atau meragukan bahwa ini adalah Gereja Vatikan II,” ujar Faggioli. Dalam pernyataannya kepada jurnalis pada Juni lalu, Paus Leo mengakui bahwa perpecahan dengan SSPX menyakitkan, tetapi menegaskan bahwa reformasi Vatikan II adalah “elemen fundamental” ajaran Gereja. “Kita harus maju,” katanya.
“Kami tetap menghormati Paus dan akan terus mendoakannya,” kata Pastor Benediktus, seorang anggota SSPX yang tidak mau disebutkan namanya. Namun, ia mengkritik Vatikan karena dianggap menutup pintu dialog. “Mereka menutup pintu di depan wajah kami. Itulah kenyataan yang menyedihkan.”
Bagi umat Katolik di Indonesia, langkah Vatikan ini menjadi pengingat akan pentingnya kesetiaan pada otoritas gerejawi. Indonesia, sebagai negara dengan populasi Katolik yang signifikan, tentu akan merasakan dampak dari keputusan ini, terutama dalam hal pengakuan sakramen dan hubungan dengan kelompok-kelompok tradisionalis yang mungkin ada di dalam negeri. Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) diharapkan akan memberikan pedoman lebih lanjut kepada umat.
Vatikan memberikan jalan bagi mereka yang ingin kembali ke pangkuan Gereja. Umat awam yang terkena ekskomunikasi dapat memulihkan persekutuan penuh dengan menemui uskup setempat dan menandatangani dua dokumen: profesi iman dan pernyataan kepatuhan pada ajaran resmi Gereja. Sementara itu, para imam SSPX yang bertobat harus menulis surat kepada Paus untuk memohon pengampunan dan menyatakan keyakinan pada keabsahan reformasi pasca-1960-an. Pertanyaannya, akankah kelompok tradisionalis ini bersedia menempuh jalan tersebut, atau justru perpecahan akan semakin melebar?



