Polisi Singapura dan 7 Exchange Kripto Gagalkan Penipuan Rp30 Miliar dalam Sebulan
Baca dalam 60 detik
- Operasi bersama polisi Singapura dan tujuh bursa kripto berhasil mencegah kerugian lebih dari S$2,9 juta pada Juni 2026.
- Lebih dari 130 korban penipuan lintas modus teridentifikasi melalui analisis blockchain canggih, termasuk penipuan investasi dan impersonasi pejabat.
- Intelijen blockchain dibagikan ke FBI dan kepolisian Australia, membuka peluang kerja sama serupa dengan otoritas Indonesia.

Polisi Singapura bersama tujuh bursa cryptocurrency berhasil menggagalkan potensi kerugian lebih dari S$2,9 juta (sekitar Rp30 miliar) dalam operasi antiscam yang berlangsung sepanjang Juni. Langkah ini menyelamatkan lebih dari 130 korban yang nyaris menjadi sasaran penipuan berkedok investasi, lowongan kerja, hingga penyamaran pejabat pemerintah.
Operasi yang digelar oleh Pusat Antiscam dan Cabang Investigasi Siber Kepolisian Singapura itu merupakan yang ketiga kalinya melibatkan platform seperti Coinbase, Coinhako, Gemini, Independent Reserve, OKX, StraitsX, dan Upbit. Dengan memanfaatkan analisis blockchain mutakhir, petugas mampu melacak pola transaksi mencurigakan dan menghubungi korban secara langsung—baik lewat telepon maupun tatap muka—sebelum dana berpindah tangan.
Menurut pernyataan resmi kepolisian, kerja sama dengan bursa kripto menjadi kunci efektivitas operasi. “Seiring penipuan yang makin canggih dan masif, kombinasi kemampuan investigasi dan teknis polisi, dukungan bursa kripto, serta kerja sama dengan lembaga penegak hukum asing terbukti efektif mendeteksi penipuan sejak dini,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Yang menarik, intelijen blockchain yang dikumpulkan dalam operasi ini tidak hanya digunakan di dalam negeri. Kepolisian Singapura membagikannya kepada mitra luar negeri, termasuk Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) dan Satuan Cybercrime Kepolisian New South Wales Australia. Langkah ini menandai semakin eratnya jaringan global penegakan hukum dalam memberantas kejahatan kripto lintas batas.
Bagi Indonesia, kerja sama semacam ini membuka peluang dan sekaligus menjadi peringatan. Maraknya penipuan investasi kripto di Tanah Air—yang kerap menawarkan iming-iming keuntungan instan—menunjukkan perlunya kolaborasi serupa antara Bareskrim Polri, OJK, dan bursa kripto lokal seperti Indodax atau Tokocrypto. Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat kerugian akibat penipuan investasi kripto di Indonesia mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya.
Kepolisian Singapura juga mengimbau masyarakat untuk mengaktifkan fitur keamanan seperti aplikasi ScamShield dan autentikasi dua faktor pada akun perbankan dan media sosial. Selain itu, disarankan menetapkan batas transaksi internet banking dan selalu memverifikasi keabsahan permintaan data pribadi maupun transfer dana. Bagi warga Indonesia, langkah serupa bisa diadopsi dengan memanfaatkan layanan seperti portal cekrekening.id atau menghubungi hotline patroli siber Polri.
Keberhasilan operasi ini menimbulkan pertanyaan: sejauh mana kesiapan bursa kripto dan aparat di Indonesia untuk mengadopsi pendekatan serupa? Dengan volume perdagangan kripto yang terus tumbuh, tekanan untuk membangun sistem deteksi dini berbasis blockchain pun semakin mendesak.



