Mendagri Jamin Cetak Ulang Dokumen Warga Terdampak Gempa NTT Gratis, dari KTP hingga SIM
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah memastikan layanan penerbitan ulang dokumen kependudukan bagi penyintas gempa NTT tanpa biaya, mencakup KTP-el, KK, dan akta kelahiran.
- Data kependudukan yang tersimpan di server pusat dan teknologi face recognition menjadi kunci percepatan layanan di lokasi bencana.
- Langkah ini merupakan bagian dari respons negara untuk meringankan beban administratif warga yang kehilangan dokumen penting pascagempa.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memastikan warga Nusa Tenggara Timur (NTT) yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen kependudukan akibat gempa dapat mencetak ulang secara gratis. Instruksi ini ditujukan langsung kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk bergerak cepat, menyusul kunjungannya ke posko pengungsian di Desa Waekokak, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Rabu (19/8).
Langkah ini bukan sekadar janji administratif. Tito menegaskan tim Dukcapil akan turun langsung ke lokasi bencana, membuka layanan jemput bola bagi para penyintas. Dokumen yang dicetak ulang meliputi KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga surat-surat penting lain seperti sertifikat tanah, BPKB, STNK, dan SIM. Semua proses ini dibebaskan dari biaya apa pun, sebagai wujud kehadiran negara di tengah kesulitan warga.
Kemudahan ini dimungkinkan karena hampir seluruh data kependudukan Indonesia—sekitar 98 persen dari 290 juta penduduk—telah tersimpan dan terdigitalisasi di server Kementerian Dalam Negeri. Tito menyebut pencetakan ulang bukan pekerjaan sulit, terlebih Dukcapil kini dibekali teknologi pengenalan wajah (face recognition) yang mempercepat verifikasi identitas. “Orang lagi susah jangan dibikin susah lagi, kita bantu,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu.
Selain dokumen kependudukan, Mendagri juga akan berkoordinasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN untuk penerbitan ulang sertifikat tanah, serta dengan Kepolisian RI untuk BPKB, STNK, dan SIM. Pengalaman penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi acuan, di mana ketiga lembaga tersebut turun bersama memastikan dokumen-dokumen vital warga segera pulih.
Bagi warga NTT, dokumen-dokumen ini bukan sekadar administrasi. KTP dan KK menjadi pintu akses bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga rekonstruksi rumah. Sertifikat tanah adalah bukti kepemilikan yang rentan disengketakan pascabencana. Sementara BPKB dan SIM menentukan mobilitas ekonomi. Dengan percepatan ini, diharapkan pemulihan sosial-ekonomi warga tidak terhambat birokrasi.
Kecepatan respons ini patut diapresiasi, namun tantangan di lapangan tetap ada. Tidak semua warga memiliki akses mudah ke lokasi pelayanan, dan sebagian mungkin kehilangan dokumen yang datanya belum terintegrasi, seperti akta kelahiran lama. Pertanyaannya, apakah pemerintah daerah memiliki kapasitas untuk menjangkau wilayah terdampak yang tersebar? Pengalaman penanganan bencana sebelumnya menunjukkan koordinasi lintas instansi menjadi kunci.
Ke depan, publik akan mengawasi implementasi kebijakan ini, terutama transparansi biaya dan kecepatan pelayanan. Apakah janji gratis ini benar-benar terealisasi tanpa pungutan liar? Atau justru menjadi celah baru bagi praktik percaloan? Evaluasi berkala dan pengawasan masyarakat menjadi penting untuk memastikan negara hadir secara nyata bagi para penyintas gempa NTT.



