Jaringan Penyelundupan Sisik Trenggiling ke Kamboja Mulai Terbongkar, Satu Tersangka Ditahan
Baca dalam 60 detik
- Balai Gakkum menetapkan Tonni T sebagai tersangka penyelundupan 3 ton sisik trenggiling ke Kamboja, kini ditahan di Rutan Salemba.
- Penyidik masih memburu dua pemilik utama barang bukti, Andi Agung M dan warga Vietnam Vu Xuan Ha, yang diduga sebagai otak jaringan.
- Kasus ini menewaskan sekitar 24.000โ30.000 trenggiling, mendorong desakan agar penyidikan tidak berhenti pada satu tersangka.

Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan akhirnya menetapkan seorang tersangka dalam kasus penyelundupan tiga ton sisik trenggiling yang hendak dikirim ke Kamboja, namun jejak jaringan di baliknya masih gelap.
Tonni T, warga Bandung, kini mendekam di Rutan Salemba setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup, termasuk pengakuannya sendiri. Bambang Ari Wibowo, Koordinator Penyidik Seksi I Jakarta Balai Gakkum Jabalnusra, mengungkapkan bahwa Tonni sejak awal sadar barang yang akan dikirim adalah sisik trenggiling, bukan teripang seperti yang tercantum dalam dokumen ekspor.
Modus operandi yang terungkap menunjukkan tingkat perencanaan yang rumit. Tonni, mantan pekerja ekspedisi, menghubungi PT Viena Trans Mandiri (VTM) untuk mengurus kepabeanan. Direktur VTM, Ilham, sempat menolak karena sisik trenggiling termasuk barang larangan, namun Tonni tetap memanipulasi data dengan mengganti nama menjadi "teripang" (sea cucumber). Barang kemudian dicampur dengan mie instan dan teripang di gudang Cakung, lalu dimuat ke kontainer dengan sisik di bagian paling dalam.
PT Temu Satu Rasa (TSR) digunakan sebagai perusahaan eksportir (undername exporter) dan diduga mendapat imbalan. Saat diperiksa, TSR membantah terlibat dan menyebut hanya memfasilitasi pemakaian nama. Namun, penyidik masih mendalami kemungkinan kesengajaan atau kelalaian dari VTM dan TSR. Bambang menegaskan, jika ditemukan unsur pidana, kedua perusahaan bisa dijadikan tersangka baru.
Dari sisi ekologis, kasus ini menimbulkan kerusakan luar biasa. Annisa Rahmawati, Senior Wildlife Campaigner Geopix, menyebut bahwa untuk menghasilkan satu kilogram sisik, setidaknya 8โ10 trenggiling harus dibunuh. Dengan total tiga ton, diperkirakan 24.000 hingga 30.000 trenggiling menjadi korban. Ia mendesak penyidik untuk tidak berhenti pada Tonni, mengingat skala kejahatan ini menunjukkan jaringan lintas negara yang terstruktur.
Penyidik masih memburu Andi Agung M dan Vu Xuan Ha alias Anthony, warga Vietnam, yang diduga sebagai pemilik sebenarnya. Keduanya tidak diketahui keberadaannya, dan Gakkum telah mengajukan daftar pencarian saksi (DPS) serta meminta bantuan Mabes Polri. Tonni, yang hanya berperan sebagai kurir, tidak bisa menjelaskan asal-usul sisik tersebut. Pertanyaan besarnya: akankah penyidikan mampu menembus lapisan pelaku utama, atau hanya akan berhenti pada "kaki tangan"?



