Guru SD di Madura Temukan Harta Karun VOC di Halaman Sekolah, Pilih Serahkan ke Museum
Baca dalam 60 detik
- Seorang kepala sekolah dasar di Madura menemukan 13 kilogram koin perak VOC saat memperbaiki halaman sekolah yang becek.
- Koin-koin dari abad ke-18 hingga awal 19 itu ditaksir bernilai miliaran rupiah, namun sang guru memilih menyerahkannya ke negara.
- Temuan ini membuka kembali kajian sejarah moneter Nusantara dan asal-usul kata 'duit' dari koin doit VOC.

Seorang guru sekolah dasar di Madura menggenggam cangkul untuk meratakan halaman sekolah yang becek, namun justru menemukan gerabah berisi koin-koin perak peninggalan VOC—temuan yang oleh otoritas dinilai sebagai harta karun bersejarah bernilai miliaran rupiah. Nuryasin, Kepala SDN Pejagan IV, tak pernah membayangkan bahwa galian sedalam 25–30 sentimeter akan mengubah hidupnya dan membuka lembaran baru sejarah numismatik Indonesia.
Peristiwa itu bermula ketika Nuryasin berniat menimbun genangan air di halaman sekolah pasca hujan. Saat menggali tanah kering, ia melihat pecahan gerabah kuno. Setelah dikeluarkan, gerabah tersebut ternyata berisi tumpukan koin perak dengan cap VOC dan lambang Kerajaan Belanda. Berdasarkan catatan Suara Karya (1 Februari 1991), koin pertama bertahun 1746–1760 berdiameter 2,1 cm, sedangkan jenis kedua bertuliskan "Indiae Batav" dengan rentang tahun 1819–1828 berdiameter 2,9 cm.
Kabar penemuan itu segera menyebar dan mengundang otoritas terkait. Setelah diverifikasi, temuan Nuryasin dinyatakan sebagai peninggalan sejarah berupa koin perak VOC dan masa kolonial Belanda dengan total berat sekitar 13 kilogram. Nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah—nominal yang bisa mengubah nasib seorang guru honorer menjadi miliarder dalam sekejap.
Namun, Nuryasin memilih jalan berbeda. Meski banyak pihak mendesaknya menjual koin tersebut, ia berpegang pada petunjuk Depdikbud (kini Kemendikbud) untuk menyerahkan seluruh temuan ke museum. "Uang temuan ini akan kami serahkan pada museum," ujarnya. Keputusan itu membuatnya batal menjadi miliarder, tetapi namanya tercatat sebagai penemu salah satu harta karun bersejarah Indonesia.
Di balik kisah personal, temuan ini memiliki bobot akademik yang signifikan. Koin-koin VOC menjadi bukti sistem moneter yang diterapkan kongsi dagang Belanda di Nusantara. Museum Bank Indonesia mencatat bahwa VOC berupaya menggantikan mata uang asing yang beredar dengan koin sendiri, seperti rijksdaalder, dukat, stuiver, gulden, dan doit. Dari semua jenis itu, doit-lah yang paling membekas—namanya berevolusi menjadi kata "duit" yang kini akrab di telinga masyarakat Indonesia.
Menurut Erwin Kusuma dalam buku Uang Indonesia: Sejarah dan Perkembangannya (2021), masyarakat Jawa kuno sudah menggunakan koin emas untuk transaksi besar seperti jual beli tanah, sementara transaksi harian masih bergantung pada alat tukar kecil. VOC kemudian menyeragamkan sistem mata uang, memproduksi koin di Nusantara hingga pembubarannya pada 1799. Setelah itu, koin-koin era VOC perlahan menghilang dari peredaran dan sebagian terkubur di dalam tanah—seperti yang ditemukan Nuryasin.
Bagi Indonesia, temuan semacam ini bukan sekadar benda bernilai ekonomi, melainkan jendela untuk memahami sejarah perdagangan dan keuangan masa kolonial. Pertanyaan yang kini mengemuka: apakah masih ada harta karun serupa yang terkubur di tempat lain, menunggu cangkul seorang guru atau petani untuk mengungkapnya?



