Satgas PRR Dorong Kenaikan Bantuan Rumah Rusak Berat Jadi Rp80 Juta per Unit
Baca dalam 60 detik
- Satgas PRR mengusulkan kenaikan bantuan stimulan rumah rusak berat dari Rp60 juta menjadi Rp80 juta per unit untuk meningkatkan kualitas hunian penyintas bencana.
- Tambahan dana akan digunakan untuk pemasangan keramik, plafon, plester halus, dan teras, yang belum tercakup dalam standar sebelumnya.
- Usulan ini telah disepakati di tingkat kementerian dan kini menunggu keputusan Presiden, dengan target pembangunan 16.000 unit hunian tetap.

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatra mengusulkan kenaikan bantuan stimulan untuk rumah rusak berat dari Rp60 juta menjadi Rp80 juta per unit, sebuah langkah yang diyakini dapat meningkatkan kualitas hunian permanen bagi para penyintas bencana di tiga provinsi terdampak.
Usulan ini muncul dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (2/7). Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto, mengungkapkan bahwa tambahan Rp20 juta per unit akan difokuskan pada dua skema pembangunan hunian tetap (huntap): in-situ di lokasi asal dan ex-situ mandiri di lokasi baru yang lebih aman.
"Jadi yang in-situ itu 8.000. Ex-situ mandiri 8.000. Jadi kurang lebih 16.000. Tapi sampai sekarang yang sudah mengajukan, yang sudah masuk datanya ke BNPB ada sekitar 14.500 dari daerah, bottom up dari kepala daerah," ujar Suharyanto dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7). Angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar kebutuhan huntap telah teridentifikasi, namun realisasi pembangunan masih jauh dari target.
Kenaikan nilai bantuan didasarkan pada dua pertimbangan utama: lonjakan harga material bangunan dan komitmen pemerintah untuk meningkatkan standar kelayakan hunian. Dengan tambahan dana tersebut, kualitas fisik bangunan akan ditingkatkan secara signifikan. Suharyanto merinci, "Sementara kalau yang sekarang Rp60 juta tidak pakai keramik dan tidak plester halus. Kamar mandinya belum keramik. Kalau nanti tambah Rp20 juta, ya keramik semua. Selain itu, ada plafon, kemudian di luar dikasih teras dan kamar mandi keramik semua."
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatra, Muhammad Tito Karnavian, mendukung penuh usulan ini. Ia menilai pembangunan huntap in-situ dan ex-situ mandiri memiliki tingkat kompleksitas tinggi karena lokasinya tersebar di banyak titik. Untuk mengatasi hal ini, Satgas PRR mengusulkan penggunaan mekanisme Dana Siap Pakai (DSP) BNPB agar pelaksanaan di lapangan lebih fleksibel, cepat, dan tepat sasaran. "Huntap yang in-situ dan ex-situ mandiri yang menjadi tanggung jawab BNPB ini lebih kompleks karena sendiri-sendiri. Ya, itu akan digunakan mekanisme tersendiri yang kita usulkan adalah mekanisme namanya Dana Siap Pakai, karena memang BNPB ini dia fleksibel," pungkas Tito.
Bagi Indonesia, kebijakan ini memiliki implikasi langsung terhadap pemulihan pascabencana di daerah rawan gempa dan tsunami, seperti Sumatra. Peningkatan standar hunian tidak hanya memberikan rasa aman dan nyaman bagi penyintas, tetapi juga mengurangi risiko kerusakan di masa depan. Namun, tantangan distribusi dana dan koordinasi antar daerah masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan.
Dengan kesepahaman yang telah diraih di tingkat kementerian dan lembaga, usulan ini kini tinggal menunggu keputusan Presiden. Pertanyaan selanjutnya adalah seberapa cepat pemerintah dapat merealisasikan tambahan dana tersebut dan memastikan pembangunan 16.000 unit huntap selesai tepat waktu, mengingat baru 800 unit yang mulai dikerjakan.



