Saham Oando Anjlok 7% Imbas Regulasi yang Tak Kunjung Rampung
Baca dalam 60 detik
- Oando Plc kehilangan 7,01% nilai pasarnya di Bursa Efek Nigeria akibat tekanan jual yang berkepanjangan.
- Keterlambatan persetujuan laporan keuangan 2025 dan Q1 2026 oleh regulator memicu aksi jual besar-besaran.
- Saham Oando kini diperdagangkan 41% di bawah level tertinggi setahun, mencerminkan ketidakpastian investor.

Tekanan jual yang terus membayangi Oando Plc mendorong saham perusahaan migas Nigeria itu ambles 7,01% di Bursa Efek Nigeria (NGX) pada perdagangan terakhir, sekaligus menyeret indeks sektor migas turun 0,24%. Dalam empat hari terakhir, total kerugian Oando telah mencapai 8%, menandai aksi keluar besar-besaran oleh investor yang kehilangan kepercayaan.
Data bursa menunjukkan sebanyak 4,54 juta lembar saham Oando berpindah tangan dengan nilai total N169,97 juta, mayoritas berasal dari aksi jual. Kapitalisasi pasar perusahaan pun menyusut menjadi N461,83 miliar, jauh dari posisi awal tahun. Saham Oando kini diperdagangkan sekitar 41% di bawah level tertinggi 52 minggunya, mencerminkan minimnya minat beli dan tekanan jual yang persisten.
Pemicu utama aksi jual ini adalah ketiadaan laporan keuangan Oando untuk tahun buku 2025 dan kuartal pertama 2026. Perusahaan belum juga merilis laporan audit tahunan 2025 yang seharusnya sudah diserahkan ke bursa. Oando mengakui bahwa laporan keuangan tersebut masih dalam proses review oleh Financial Reporting Council of Nigeria (FRCN), regulator akuntansi Nigeria. Proses review yang berlarut-larut ini membuat investor gamang menilai prospek emiten.
Menurut analis pasar, keterlambatan publikasi laporan keuangan merupakan sinyal negatif bagi tata kelola perusahaan. โInvestor membutuhkan transparansi untuk mengambil keputusan. Ketika laporan keuangan tertunda tanpa penjelasan yang memadai, sentimen pasar akan memburuk,โ ujar seorang analis yang enggan disebut namanya. Oando sendiri menyatakan terus berkomunikasi dengan FRCN dan otoritas terkait untuk mempercepat proses review.
Bagi Indonesia, kisruh Oando menjadi pengingat pentingnya kepatuhan regulasi di pasar modal. Di Bursa Efek Indonesia (BEI), emiten yang terlambat menyampaikan laporan keuangan akan dikenakan sanksi suspensi, seperti yang pernah dialami beberapa perusahaan. Kasus Oando menunjukkan bahwa ketidakpastian regulasi dapat memicu gejolak harga saham dan merugikan investor ritel. Pelaku pasar Indonesia perlu mencermati risiko serupa, terutama pada emiten sektor energi yang kerap terpengaruh fluktuasi harga komoditas.
Ke depan, Oando harus segera mendapatkan persetujuan FRCN agar laporan keuangan dapat dipublikasikan. Jika tidak, tekanan jual diperkirakan akan berlanjut. Pertanyaan yang mengemuka: akankah regulator Nigeria mempercepat proses review, atau justru investor harus bersiap menghadapi koreksi lebih dalam?



