Di Balik Gemerlap Smelter Tembaga, Warga Sumbawa Barat Kehilangan Tanah dan Air
Baca dalam 60 detik
- Pembangunan smelter PT Amman Mineral di Sumbawa Barat menggusur pemukiman dan lahan pertanian warga Dusun Otak Keris tanpa kompensasi yang memadai.
- Warga Desa Tongo di hilir tambang menghadapi krisis air bersih dan kehilangan sumber mata pencaharian tradisional akibat aktivitas pertambangan.
- Upaya warga mendapatkan izin perhutanan sosial terganjal status lahan yang tumpang tindih dengan konsesi tambang hingga 2030.

Gemuruh alat berat masih terdengar hingga azan magrib di Dusun Otak Keris, Desa Maluk, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Namun, bagi Jumari dan warga lainnya, suara itu bukanlah pertanda kemajuan, melainkan pengingat pahit atas tanah yang mereka tinggalkan tujuh tahun silam. Kini, di atas lahan seluas 272 hektar yang dulu menjadi kebun dan pemukiman mereka, berdiri pabrik peleburan tembaga milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
Proses penggusuran yang terjadi pada 2019 meninggalkan luka mendalam. Jumari menuturkan, awalnya bupati setempat mendatangi dusun dan meminta warga mendukung proyek smelter dengan iming-iming kehidupan yang lebih baik. Namun, ketika hari penggusuran tiba, janji itu tak pernah terwujud. Warga justru berhadapan dengan preman yang memblokir akses jalan dan memaksa mereka pergi. “Kita manusia, bukan binatang! Harapan kita datang baik-baik, tapi ini tidak,” ujarnya.
Mahmudi, mantan Ketua RT setempat, mengatakan sekitar 90 keluarga—atau 176 jiwa—kehilangan tempat tinggal dan lahan pertanian yang menjadi sumber penghasilan utama. Rata-rata pendapatan warga dari bertani dan beternak mencapai Rp3–4 juta per bulan, namun kini mereka hanya menerima ganti rugi tanah Rp5 juta per are dan rumah Rp60 juta untuk ukuran 5×5 meter persegi. “Uang itu tidak cukup. Kami harus nombok dan ngutang lagi,” keluh Mahmudi.
Tak hanya warga Otak Keris, Desa Tongo yang berjarak 9,5 km dari tambang terbuka Batu Hijau juga merasakan dampaknya. Desa yang berada di hilir tambang ini disebut sebagai “zona merah” karena aktivitas ekstraktif yang mengubah total pola hidup masyarakat. Dulu, warga menggantungkan hidup dari hutan: memproduksi gula aren, mengambil madu, beternak sapi dan kerbau, serta menanam padi dan jagung. Kini, sumber daya alam itu sirna berganti menjadi area tambang dan pipa-pipa besar yang membuang tailing ke laut.
Krisis air bersih menjadi persoalan paling akut. Hasbi, warga Tongo yang enggan disebut nama aslinya, menuturkan bahwa mata air yang dulu mereka andalkan kini berada di lokasi tambang. Debit Sungai Sejorong—sumber utama air warga—menyusut drastis. Airnya keruh dan pernah tercemar limpasan air asam tambang pada 2017, menyebabkan ikan-ikan mati mengambang. Warga kini hanya mengandalkan satu sumur bor sedalam 25 meter untuk kebutuhan seluruh dusun yang berpenduduk 470 keluarga. “Kami takut air tanah dangkal sudah tercemar limbah,” ujar Hasbi.
Hilangnya akses ke hutan dan air juga mengancam tradisi budaya masyarakat Tongo. Sapi dan kerbau bukan sekadar ternak, melainkan hewan yang wajib disembelih dalam upacara adat seperti Sorong Serah (pernikahan) dan Besesudak (kematian). Kini, mayoritas warga harus membeli hewan tersebut karena tak bisa lagi memeliharanya. “Identitas budaya kami terancam,” kata Hasbi.
Di tengah keterpurukan, warga mencoba bangkit dengan mengajukan skema perhutanan sosial. Kelompok Tani Ai Ayan di Tongo mengajukan lahan 200 hektar, sementara Kelompok Tani Sinar Batu Hijau—yang mewakili warga eks Otak Keris—mengajukan 300 hektar untuk 260 penggarap. Namun, upaya ini menemui hambatan. Ristianto Pribadi, Kepala Biro Humas Kementerian Kehutanan, mengonfirmasi bahwa lokasi yang diajukan Ai Ayan berada di areal kerja persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH) untuk eksplorasi pertambangan hingga 2030. “Areal yang telah memiliki izin tidak dapat diproses sebagai perhutanan sosial,” tegasnya. Sementara itu, pengajuan Sinar Batu Hijau telah lolos verifikasi administrasi dan tengah menunggu verifikasi teknis dari Balai Perhutanan Sosial Denpasar pada akhir Juni 2026.
Hingga berita ini ditulis, PT Amman Mineral belum memberikan tanggapan atas pertanyaan mengenai dampak sosial-ekonomi dari aktivitas mereka. Pertanyaan yang dikirimkan melalui email kepada Vice President Corporate Communications, Kartika Octaviana, pada 12 Juni lalu tidak direspons. Ketiadaan dialog ini menimbulkan tanda tanya besar: akankah pembangunan smelter yang digadang-gadang sebagai motor pertumbuhan ekonomi daerah benar-benar membawa kesejahteraan, atau justru meninggalkan warga dalam kesulitan yang berkepanjangan?



