Proyek Karbon Jambi: Janji Triliunan Rupiah, Masyarakat Adat Tak Tahu
Baca dalam 60 detik
- Masyarakat adat Batin Sembilan di Jambi mengaku tidak pernah mendapat sosialisasi tentang proyek BioCF-ISFL yang memperjualbelikan karbon dari hutan mereka.
- Dana hibah Bank Dunia senilai Rp75,7 miliar lebih banyak terserap untuk birokrasi dan kegiatan seremonial, bukan untuk kesejahteraan masyarakat penjaga hutan.
- Proyek yang menjanjikan insentif US$70 juta ini justru mematikan inisiatif perdagangan karbon mandiri desa dan berpotensi menguntungkan perusahaan perkebunan sawit.

Hutan yang selama berabad-abad dijaga oleh Masyarakat Adat Batin Sembilan di Jambi kini telah masuk dalam skema perdagangan karbon global senilai triliunan rupiah, tanpa sepengetahuan mereka. Proyek BioCarbon Initiative for Sustainable Forest Landscape (BioCF-ISFL) yang didanai Bank Dunia dan sejumlah negara donor itu menjadikan Jambi sebagai satu-satunya provinsi di Sumatera yang menjadi arena uji coba. Namun, di tingkat tapak, warga adat seperti Yunani dari Dusun Simpang Macan Luar mengaku tidak mengerti apa itu karbon atau BioCF. “Dak ngerti kami, apo itu karbon, apo itu BioCF, malah baru dengar ini,” ujarnya, menggambarkan jurang informasi yang menganga antara pemerintah dan masyarakat.
Proyek BioCF-ISFL menargetkan penurunan emisi sebesar 10 juta ton CO₂e dari sektor kehutanan dan lahan di Jambi. Jika tercapai, pemerintah daerah akan menerima dana insentif sebesar US$70 juta (sekitar Rp1 triliun) melalui mekanisme pembayaran berbasis kinerja (result based payment). Laporan awal bahkan menunjukkan penurunan emisi bersih mencapai 29,6 juta ton CO₂e pada periode 2020–2022, hampir tiga kali lipat target. Namun, di balik angka-angka gemilang itu, masyarakat adat dan pengelola hutan desa justru menjadi pihak yang paling tidak diuntungkan.
Forest Watch Indonesia (FWI) yang melakukan investigasi lapangan pada Januari 2026 menemukan pola konsisten: tidak ada sosialisasi utuh mengenai proyek ini. Tsabit Khairul Auni, peneliti FWI, menyebut yang terjadi bukanlah free, prior, informed and consent (FPIC), melainkan mobilisasi tanda tangan. “Masyarakat yang selama ini menjaga hutan hanya menjadi objek pasar karbon,” katanya. Di Desa Birun, Merangin, Ketua Badan Permusyawaratan Desa Manja mengaku hanya diminta mendukung program tanpa diberi tahu nilai, mekanisme pembagian manfaat, atau risiko yang harus ditanggung.
Ironisnya, proyek yang mengklaim sebagai solusi perubahan iklim ini justru mematikan inisiatif perdagangan karbon mandiri yang sudah berjalan di beberapa desa. Hutan Desa Lubuk Beringin seluas 2.356 hektar yang sebelumnya menjual karbon sukarela berbasis komunitas terpaksa berhenti karena masuk area intervensi BioCF. Kepala Desa Lubuk Beringin, Muhammad Al Jufri, mengaku tidak diberi tahu soal larangan pembayaran ganda. “Tapi di awal kami tidak diberi tahu soal itu,” ujarnya kecewa. Nasib serupa dialami Desa Durian Rambun yang sejak 2019 berhasil menjual 14.000 ton karbon secara mandiri.
Dari sisi anggaran, dana hibah Bank Dunia senilai US$13,5 juta melalui Jambi Sustainable Landscape Management Project (J-SLMP) telah mengucurkan Rp75,7 miliar ke kas daerah hingga 2025. Namun, laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2024 menunjukkan sebagian besar dana habis untuk penguatan kebijakan dan kelembagaan (Rp19 miliar), pengelolaan hutan dan lahan terpadu (Rp89,7 miliar), serta manajemen proyek (Rp27,8 miliar). Bahkan ditemukan kelebihan pembayaran perjalanan dinas dan honorarium hingga Rp121 juta. Direktur Eksekutif Walhi Jambi, Oscar Anugrah, menilai proyek ini lebih banyak menghidupi birokrasi daripada menyelesaikan akar persoalan kerusakan hutan. “Jangan sampai dana perubahan iklim berubah menjadi bancaan elite proyek,” tegasnya.
Kekhawatiran lain muncul dari skema pembagian manfaat (Benefit Sharing Plan) yang diajukan ke Bank Dunia. Dalam dokumen tersebut, alokasi terbesar (57%) diberikan kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), kelompok masyarakat, dan perusahaan kehutanan serta perkebunan. Artinya, perusahaan sawit yang selama ini menjadi salah satu aktor utama deforestasi berpotensi menerima insentif karbon. Aulia Rahmawati dari FWI mengingatkan agar pemerintah menelusuri rekam jejak pembukaan kawasan hutan sebelum memberikan manfaat. “Jangan sampai perusahaan perusak hutan justru mendapatkan manfaat dari perdagangan karbon,” katanya. Sementara itu, alokasi untuk sosial-ekonomi di desa hanya 9,5%, jauh di bawah porsi untuk birokrasi dan swasta.
Ketimpangan ini semakin terlihat ketika data deforestasi di Jambi masih mengkhawatirkan. Walhi mencatat sejak 2001–2024, deforestasi mencapai 993.453 hektar, sementara KKI Warsi mencatat lebih dari 113.000 hektar tutupan hutan hilang pada 2017–2025. Saat ini, tutupan hutan tersisa hanya 929.891 hektar. Oscar Anugrah menegaskan bahwa program BioCF salah arah karena hanya melihat masyarakat desa sebagai objek pengendalian emisi, sementara aktor utama penyebab deforestasi seperti industri perkebunan dan tambang tidak dievaluasi secara mendasar. “Keadilan ekologis dan keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama dibanding sekadar pencapaian target karbon,” ujarnya.
Pertanyaan mendasar yang tersisa: akankah proyek karbon di Jambi benar-benar menjadi alat untuk menyelamatkan hutan dan mensejahterakan masyarakat, atau justru menjadi instrumen baru bagi elite untuk meraup keuntungan dari krisis iklim? Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bappeda Jambi Agus Sunaryo yang juga Ketua Tim Harian Pengarah Teknis BioCF belum memberikan tanggapan atas permintaan wawancara. Masyarakat adat di kaki Gunung Masurai dan pelosok Jambi masih menanti jawaban.



