Kebakaran Sekolah di Tokyo: Guru Bawa Pemanas Listrik Pribadi ke Ruang Penyimpanan
Baca dalam 60 detik
- Api yang menghanguskan SD Takinogawa Daisan pada 19 Juni dipicu oleh pemanas listrik milik guru yang digunakan untuk mengeringkan pakaian pribadi di ruang penyimpanan.
- Guru dan 24 murid kelas lima selamat dengan memanjat ke tepian sempit selebar 76 cm; 11 orang luka-luka, termasuk satu murid dan guru yang patah tulang.
- Kepala sekolah menyebut tindakan guru tersebut tidak pantas, sementara polisi masih menyelidiki kasus sebagai kebakaran tidak disengaja.

Kebakaran hebat yang meluluhlantakkan SD Takinogawa Daisan di Tokyo pada pertengahan Juni lalu dipicu oleh pemanas listrik pribadi yang dibawa seorang guru ke ruang penyimpanan lantai empat. Kepala sekolah Masahiro Takakusaki mengungkapkan bahwa guru tersebut secara rutin menggunakan alat itu untuk mengeringkan barang setelah mencuci di ruang tata boga, dan saat kebakaran terjadi, ia sedang mengeringkan pakaian miliknya sendiri.
Peristiwa yang terjadi pada 19 Juni itu memaksa 24 murid kelas lima dan guru mereka menyelamatkan diri dengan memanjat keluar jendela ke tepian sempit selebar 76 sentimeter. Sebanyak 11 orang mengalami luka-luka, dengan satu murid dan guru tersebut menderita patah tulang setelah jatuh ke atap lantai di bawahnya. Polisi menemukan serat kain pada pemanas dan memastikan perangkat masih dialiri listrik saat api mulai menyala.
Guru berusia 40-an tahun itu mengaku kepada polisi bahwa ia sedang mengeringkan cucian menggunakan sirkulator udara. Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini sebagai kebakaran tidak disengaja. Namun, Takakusaki menegaskan bahwa menyimpan atau mencuci barang pribadi di tempat kerja adalah tindakan yang tidak pantas.
Insiden ini menyoroti risiko penggunaan alat elektronik pribadi di lingkungan sekolah, terutama di ruang penyimpanan yang tidak dirancang untuk aktivitas seperti menjemur pakaian. Di Indonesia, praktik serupa kerap ditemui di sekolah-sekolah negeri, di mana guru membawa peralatan pribadi seperti kipas angin atau pemanas air untuk kenyamanan. Namun, kasus Tokyo ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap prosedur keselamatan kebakaran dan larangan penggunaan alat listrik non-standar di area yang rentan.
Dampak kebakaran tidak hanya pada fisik bangunan, tetapi juga pada proses belajar mengajar. Pemerintah kota setempat telah mengatur pemindahan murid kelas tiga ke atas ke sekolah lain mulai awal Juli. Jika bangunan akhirnya dirobohkan, proses pembangunan kembali diperkirakan memakan waktu sekitar lima tahun. Pertanyaan besar kini mengemuka: bagaimana sekolah-sekolah di Indonesia dapat mengantisipasi insiden serupa, mengingat banyak gedung sekolah tua yang belum memiliki sistem proteksi kebakaran memadai?
Ke depan, kasus ini mendorong evaluasi ulang terhadap kebijakan penggunaan alat listrik di sekolah, termasuk pengawasan ruang penyimpanan dan pelatihan tanggap darurat bagi guru dan murid. Langkah preventif seperti inspeksi rutin instalasi listrik dan penyediaan alat pemadam api ringan (APAR) menjadi krusial untuk mencegah tragedi serupa terulang.



