Roy Suryo Desak Jokowi Hadir Langsung di Sidang Ijazah Palsu: 'Jangan Pakai Zoom'
Baca dalam 60 detik
- Roy Suryo meminta Presiden ke-7 Joko Widodo hadir secara fisik dalam persidangan kasus dugaan ijazah palsu, menolak kehadiran virtual.
- Kuasa hukum Jokowi memastikan mantan presiden akan hadir, namun belum jelas apakah ia akan menghadiri satu atau dua sidang berbeda.
- Sidang perdana Dokter Tifa digelar hari ini di PN Jakarta Timur, sementara perkara Roy Suryo masih tertahan praperadilan.

Roy Suryo, terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo, menantang Jokowi untuk hadir langsung di ruang sidang. Dalam pernyataan yang disampaikan pada Rabu (1/7) malam, Roy menolak kemungkinan kehadiran Jokowi secara daring melalui aplikasi konferensi video seperti Zoom. "Jokowi ya jangan pakai zoom ya, harus datang langsung," tegasnya dalam acara Head to Head CNN Indonesia.
Roy menilai kehadiran fisik Jokowi penting untuk membuktikan kebenaran materi perkara. Ia mengklaim telah melihat sejumlah barang bukti yang akan diajukan ke pengadilan, termasuk sebuah mesin ketik yang diduga digunakan Jokowi saat menyusun skripsi. "Buktikan, praktikkan, nanti kita akan lihat Jokowi ngetik dengan mesin ketik itu," ujar Roy, meragukan kemampuan Jokowi mengetik dengan alat tersebut.
Di sisi lain, kuasa hukum Jokowi, Firman Pangaribuan, memastikan bahwa kliennya akan hadir dalam persidangan. Namun, ia belum dapat memastikan apakah Jokowi akan menghadiri satu atau dua sidang yang berbedaโsidang Roy Suryo dan sidang Dokter Tifa. "Yang pasti bapak akan hadir," kata Firman, tanpa merinci jadwal pastinya.
Kasus ini bermula dari tudingan Roy Suryo dan Dokter Tifa mengenai keaslian ijazah Jokowi, yang kemudian berujung pada laporan pencemaran nama baik. Sidang perdana Dokter Tifa digelar pada Kamis (2/7) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan majelis hakim dipimpin Christina Endarwati. Sementara itu, perkara Roy Suryo belum memasuki persidangan karena masih menunggu hasil praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Persidangan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan mantan presiden dan isu sensitif tentang keaslian dokumen pendidikan. Roy Suryo, yang dikenal sebagai politikus dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, terus mendesak transparansi proses hukum. Ia menekankan bahwa Jokowi tidak boleh absen dua kali, merujuk pada dua sidang terpisah yang berpotensi dihadiri. "Enggak boleh lho enggak datang dua kali," katanya, mengisyaratkan bahwa kehadiran Jokowi di kedua sidang adalah suatu keharusan.
Langkah Roy Suryo ini dinilai sebagai strategi untuk memperkuat posisinya di hadapan majelis hakim. Dengan menghadirkan Jokowi secara langsung, ia berharap dapat menguji kredibilitas klaim mantan presiden. Namun, kuasa hukum Jokowi belum memberikan kepastian mengenai jadwal kehadiran, meninggalkan tanda tanya apakah Jokowi akan memenuhi tantangan tersebut.
Ke depannya, persidangan ini berpotensi mempengaruhi opini publik tentang integritas dokumen pejabat negara. Apakah Jokowi akan benar-benar duduk di kursi saksi dan mengetik di depan pengadilan? Ataukah kehadiran virtual menjadi kompromi yang tak terhindarkan? Publik menanti jawaban dari ruang sidang.



